free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Agama

Poligami dan Keadilan: Pelajaran Tajam untuk Khalifah Al-Mansur

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

29 - Nov - 2025, 08:21

Loading Placeholder
Ilustrasi hubungan Khalifah Al-Mansur dan istrinya yang tengah memburuk (ist)

JATIMTIMES - Di tengah riuh kehidupan istana pada masa Dinasti Abbasiyah, sebuah kisah lama kembali bernapas lewat catatan Buya Husein Muhammad dalam bukunya Pendar-Pendar Kebijaksanaan. Cerita ini bukan sekadar potongan sejarah, melainkan potret tentang bagaimana kecerdasan seorang ulama mampu meredam bara rumah tangga seorang khalifah.

Konon, hubungan Khalifah Al-Mansur dan istrinya belakangan memburuk. Pertengkaran kecil tumbuh jadi konflik yang hampir tak pernah berhenti. Di balik keributan itu, sang pemimpin negara ternyata menyimpan niat untuk menikah lagi. Hasrat poligami itulah yang menjadi percikan awal masalah.

Baca Juga : Klarifikasi Lengkap Inara Rusli: Ungkap Fakta Pernikahan Siri dan Permintaan Maaf

Merasa buntu dan tak ingin perdebatan berlarut, kedua pasangan ini sepakat mencari penengah. Nama yang mereka pilih bukan sembarang tokoh: Imam Abu Hanifah, ulama besar yang otoritas keilmuannya dihormati seluruh penjuru negeri. Wibawanya begitu kuat hingga Khalifah dan istrinya pun menyambutnya dengan penuh hormat saat ia tiba di istana.

Setelah mendengar penjelasan ringkas soal persoalan rumah tangga tersebut, Khalifah langsung melontarkan pertanyaan yang menjadi inti dari kegelisahannya. “Berapa jumlah perempuan yang boleh dinikahi seorang laki-laki dalam satu waktu?” tanya sang penguasa.

“Empat,” jawab Imam Abu Hanifah tanpa ragu.

Khalifah melanjutkan, “Kalau budak perempuan? Berapa banyak yang boleh ia miliki?”

“Sebanyak yang ia kehendaki,” sahut sang Imam.

Mendapat jawaban yang tampaknya menguatkan keinginannya, Al-Mansur tersenyum puas. Ia menoleh pada istrinya dengan kepercayaan diri yang mulai kembali tumbuh. “Kau dengar sendiri apa kata Imam?” bisiknya.

Namun sebelum sang istri menanggapi, Abu Hanifah kembali bersuara. Kalimat selanjutnya membuat suasana ruang berubah seketika.

Baca Juga : Hak atas Sardo Swalayan: Tatik Swartiatun Menang Praperadilan, Penyidikan Dilanjutkan

“Benar, itulah ketentuan syariat, wahai Amirul Mukminin. Tapi aturan itu hanya berlaku bagi orang yang mampu bersikap adil. Jika seseorang tidak sanggup menegakkan keadilan, maka batasnya hanya satu. Allah telah berfirman: ‘Jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil, maka cukup satu saja.’ Maka mengikuti etika Ilahi adalah kewajiban kita.”

Ucapan itu menghentikan senyum Khalifah. Rona cerah di wajahnya pudar perlahan. Ia terdiam lama, seolah sedang menelan hikmah yang baru saja disampaikan. Sebaliknya, sang istri tampak lega; sorot matanya berbinar karena akhirnya ada suara jernih yang menempatkan keadilan sebagai pusat persoalan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Agama

Artikel terkait di Agama

--- Iklan Sponsor ---