free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Transportasi

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 10–20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Simak Jadwalnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

27 - Nov - 2025, 18:46

Loading Placeholder
Ilustrasi jalan tol. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah akhirnya mengumumkan kabar yang sudah ditunggu banyak orang -khususnya mereka yang sudah merencanakan bepergian lewat jalur darat. Tahun ini, pengguna jalan tol bisa menikmati diskon tarif antara 10 sampai 20 persen untuk membantu kelancaran mobilitas selama masa libur Nataru yang biasanya penuh sesak.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025). Menurut Airlangga, potongan tarif ini memang disiapkan sebagai bagian dari langkah pemerintah mengurai kepadatan sekaligus meringankan biaya perjalanan masyarakat.

Baca Juga : BLT Rp 900 Ribu Cair Lagi? Begini Cara Cek Nama Anda Cuma Pakai KTP

Diskon Berlaku di 26 Ruas Tol, Ini Tanggal Pentingnya

Diskon tarif tol tidak berlangsung lama, jadi masyarakat perlu benar-benar mencatat jadwalnya. Pemerintah menetapkan tiga hari penerapan diskon, yaitu:

• 22 Desember 2025

• 23 Desember 2025

• 31 Desember 2025

Selama tiga hari tersebut, diskon akan berlaku di 26 ruas jalan tol, yang tersebar di:

• Jabodetabek (2 ruas)

• Transjawa (9 ruas)

• Non-Jawa (3 ruas)

• Trans-Sumatera (12 ruas)

Untuk daftar lengkap nama ruas tol yang mendapatkan potongan, operator jalan tol akan mengumumkannya secara bertahap.

Ada Juga Diskon Kereta, Kapal, Penyeberangan, dan Pesawat

Menariknya, diskon akhir tahun ini tidak hanya berlaku untuk jalan tol. Pemerintah juga menugaskan BUMN transportasi memberikan potongan tarif untuk berbagai moda, mulai dari kereta api hingga pesawat. Kebijakan ini tertuang dalam SKB 4 menteri/kepala badan yang dirilis 28 Oktober 2025.

Berikut ringkasannya:

Kereta Api

• Diskon: 30%

• Periode: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Kapal Laut

• Diskon: 20%

• Periode: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Penyeberangan

• Diskon: sesuai ketentuan masing-masing rute

• Periode: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Pesawat

• Diskon: 13–14%

• Periode: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Melihat banyaknya diskon yang diberikan, bisa dibilang pemerintah cukup serius mempersiapkan arus libur Nataru tahun ini. Masyarakat hanya perlu memastikan jadwal perjalanan, memantau informasi terbaru dari operator transportasi, dan menyiapkan waktu perjalanan yang pas agar bisa menikmati potongan harga tersebut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Transportasi

Artikel terkait di Transportasi

--- Iklan Sponsor ---