JATIMTIMES - Situasi di Jalur Gaza kembali memanas. Israel dituding melanggar gencatan senjata hampir 500 kali dalam 44 hari terakhir, sejak jeda kekerasan yang ditengahi Amerika Serikat diberlakukan pada 10 Oktober. Data tersebut disampaikan Gaza Government Media Office pada Sabtu, memunculkan kecaman internasional atas pelanggaran yang terus terjadi.
Hampir 500 Pelanggaran, 342 Warga Palestina Tewas
Menurut laporan kantor media pemerintahan Gaza, sedikitnya 497 pelanggaran gencatan senjata tercatat selama periode tersebut. Akibatnya, 342 warga sipil Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar adalah anak-anak, perempuan, dan lansia.
Baca Juga : Hadiri Haul Akbar Kiai Muhsin Syafi’i di Malang, Menko PM Cak Imin Ajak Seluruh Elemen Ponpes Bersatu
Dalam pernyataannya, pihak Gaza mengecam keras pelanggaran tersebut. “Kami mengecam sekeras-kerasnya pelanggaran serius dan sistematis atas perjanjian gencatan senjata oleh otoritas pendudukan Israel,” demikian pernyataan mereka, dikutip dari Al-Jazeera.
Mereka menegaskan bahwa serangkaian serangan itu merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional serta protokol kemanusiaan yang tercantum dalam perjanjian gencatan senjata.
27 Pelanggaran dalam Sehari, 24 Korban Tewas
Pada Sabtu saja, tercatat 27 pelanggaran, menewaskan 24 warga Palestina dan melukai 87 orang lainnya. Otoritas Gaza menyatakan Israel harus memikul tanggung jawab penuh atas konsekuensi kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.
Di saat yang sama, Israel disebut tetap membatasi masuknya bantuan kemanusiaan dan pasokan medis ke Gaza, padahal kewajiban tersebut merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata.
Serangan Udara Kembali Dilancarkan Israel
Konflik kembali meningkat ketika militer Israel melakukan serangan udara di beberapa wilayah Gaza pada hari yang sama. Serangan itu menewaskan sedikitnya 24 warga Palestina, termasuk anak-anak.
Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengklaim serangan tersebut dilakukan sebagai respons atas serangan seorang anggota Hamas terhadap tentara Israel di area yang disebut sebagai “garis kuning”, zona tak bertanda tempat pasukan Israel diposisikan ulang sejak kesepakatan mulai berlaku.
Hamas belum mengeluarkan komentar terkait laporan bahwa salah satu pejuangnya tewas dalam insiden tersebut.
Puluhan Keluarga Palestina Terkepung
Sementara itu, otoritas lokal Gaza utara melaporkan bahwa puluhan keluarga Palestina kini terjebak dan terkepung, menyusul pergerakan pasukan Israel yang masuk lebih jauh ke wilayah Gaza. Langkah itu disebut sebagai pelanggaran tambahan terhadap gencatan senjata.
Dalam perjanjian Israel–Hamas, garis kuning menjadi batas reposisi pasukan Israel. Garis ini memungkinkan Israel tetap menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza, dan pasukan Israel diketahui kerap menembaki warga Palestina yang mendekati area tersebut.
Baca Juga : Proporsionalkah Menuntut Guru Profesional?
Hamas Tuduh Israel Ciptakan Dalih untuk Melanjutkan Serangan
Hamas menuduh Israel melanggar gencatan senjata “dengan alasan-alasan yang dibuat-buat”. Mereka mendesak mediator Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk segera turun tangan menghentikan eskalasi.
Kelompok itu juga mengeklaim bahwa Israel berusaha mendorong pasukannya melewati garis kuning dan mengubah batas kesepakatan.
"Kami menyerukan para mediator untuk segera bertindak dan menghentikan pelanggaran ini,” tegas Hamas.
Seorang pejabat Hamas turut membantah laporan Al Arabiya yang menyatakan bahwa Hamas sudah membatalkan gencatan senjata.
Izzat al-Risheq, anggota biro politik Hamas, mengatakan, “Israel sedang mencari alasan untuk menghindari kesepakatan dan kembali melancarkan perang pemusnahan, sementara mereka sendiri yang setiap hari melanggar perjanjian.”
Situasi Gaza Kian Memburuk
Dengan ratusan pelanggaran dalam waktu singkat dan terus bertambahnya korban sipil, gencatan senjata yang seharusnya meredakan ketegangan justru berjalan di ujung tanduk. Komunitas internasional kini semakin menekan kedua pihak agar mematuhi perjanjian demi menghentikan derita warga Palestina yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan.