JATIMTIMES - Pelestarian seni budaya menjadi perhatian serius di Kota Batu. Pasalnya, para seniman dan budayawan membutuhkan dukungan lebih dari Pemkot Batu. Kondisi itu menyebabkan para pelaku seni budaya memunculkan sejumlah rekomendasi, yang mana merumuskan haluan besar seni budaya yang bakal jadi pijakan ke depan.
Ketua Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) Sunarto menyampaikan, bahwa saat ini dukungan untuk sektor kebudayaan dari sisi penganggaran pemerintahan daerah masih minim. Aktivitas seni budaya perlu disokong tak hanya melalui event rutin, tapi juga pemajuan pelaku-pelakunya.
Baca Juga : Sajikan Beragam Penampilan, Parade Budaya Tomporedjo Diapresiasi Wakil Wali Kota Malang
"Paling krusial memang dukungan penganggaran sektor kebudayaan, dari sekian miliar APBD untuk pemajuan kebudayaan masih minim. Bisa lebih ditingkatkan lagi," katanya.
Menurut dia, Pemkot Batu disebut sudah membantu dalam penguatan pengelolaan sanggar, workshop seni pertunjukan. Penampilan rutin setiap bulan ada pentas budaya dalam daerah pekan budaya bisa langsung dirasakan masyarakat penikmat dan talent secara langsung.
"Nilainya memang tidak sebanding dengan karya yang diberikan. Setahun di bawah Rp 500 juta penganggaran untuk sektor pemajuan kebudayaan," sebut Narto, sapaannya.
Sehingga, sambungnya, meski pemerintah daerah sudah menjadi fasilitator eksistensi seni budaya, namun belum menyentuh ranah lebih kompleks pada standarisasi kualitas.
Ia mencontohkan, adanya pemberdayaan untuk kegiatan di luar daerah dengan semua proses di belakangnya masih belum tersentuh. "Karena proses pelatihan tidak dicover anggaran, selama ini ada konsep bumbu podomoro. Atau ketika kegiatan komunal kegiatan komunitas mereka selalu saling bantu," ungkapnya.
Narto menyebut, perbaikan standarisasi kualitas, penyamarataan klasifikasi, hingga sertifikasi tetang penggiat seni budaya Kota Batu perlu juga dukungan penganggaran. Kondisi pelaku seni budaya di Kota Batu itu kemudian dibahas bersama dengan Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Pariwisata. Yang mana beberapa usulan masuk dalam rumusan rekomendasi.
Dikatakannya, rekomendasi disepakati secara musyawarah mufakat. Dirangkum dalam lima poin yang diserahkan langsung ke Wali Kota Batu Nurochman saat Kongres Kebudayaan ketiga di Graha Pancasila Among Tani, 19 - 25 Agustus 2025 lalu. Kongres yang mengusung tema ‘Tirta Giri Wana’ tersebut menjadi ruang partisipatif, untuk menyerap gagasan strategis sekaligus meneguhkan identitas Kota Batu sebagai kota wisata berbasis budaya dan kearifan lokal.
Lima rekomendasi besar hasil musyawarah tersebut diantaranya, pertama, menginternalisasi, mentransformasi dan mendistribusikan peran kebudayaan dalam program kerja OPD dan RPJMD Kota Batu.
Baca Juga : Meriahkan Momen Kemerdekaan HUT RI, PKL Alun-alun Kota Batu Kenakan Kostum Unik saat Berjualan
Kedua, mendesak Pemkot Batu segera menghadirkan museum kebudayaan daerah. Pasalnya, jejak sejarah Kota Batu sudah tercatat jelas, salah satunya melalui Prasasti Sangguran yang ditemukan tahun 928 Masehi.
Ketiga, mendorong pemerintah menggalang pendanaan alternatif bagi kebudayaan. Tidak hanya dari APBD, APBD provinsi, maupun APBN, tapi juga menggandeng pihak swasta, hingga dana riset perguruan tinggi.
Keempat, mempercepat penyusunan dan pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Batu yang ditargetkan rampung maksimal pada 2026. "Kami harap segera masuk Prolegda tahun ini dan tahun 2026 ditetapkan. Saat ini Perda tersebut telah masuk dalam tahap penyusunan naskah akademik," beber Narto.
Perda tersebut bukan untuk membatasi, tetapi memayungi secara hukum agar gerakan seni budaya punya regulasi yang kuat. Ada kesinambungan dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan maupun PP Nomor 87 Tahun 2021
Kelima, memperkuat kelembagaan kebudayaan di Kota Batu agar lebih solid dan memiliki dasar hukum yang jelas. "Dari rekomendasi yang telah kami tampung tersebut, harapan kami ini segera diimplementasikan, karena ada penyelarasan dalam RPJMD yang telah dibahas kemarin," imbuhnya.