JATIMTIMES - Realisasi pembangunan jalan lingkungan permukiman oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menuai apresiasi dari masyarakat. Tanpa terkecuali pada pembangunan jalan lingkungan permukiman berupa cor rabat di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang telah direalisasikan pada tahun 2025.
Suwarno (60), salah satu penduduk di sana mengaku sangat senang jalan di desanya kini telah mulus. "Perasaannya senang, terima kasih kepada Pak Bupati (Malang) yang telah membangun jalan di desa kami," ujar Suwarno ketika bertemu Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar saat melakukan peninjauan progres realisasi pembangunan jalan permukiman belum lama ini.
Baca Juga : Bupati Sanusi Harus Pilih Satu dari Tiga Calon Terbaik Sekda Kabupaten Malang, Ada Batas Waktu
Suwarno menyebut, sebelum di bangun cor rabat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui DPKPCK, jalan di desanya rusak parah. "Dulu sebelum di cor kondisinya makadam dari aspal yang terkikis hingga habis. Ketika tinggal makadamnya saja, jalan di sini kemudian di cor oleh pemerintah," tuturnya.
Sebagaimana yang disampaikan Budiar pada pemberitaan sebelumnya, pengerjaan pembangunan jalan lingkungan permukiman berupa cor rabat yang telah direalisasikan di Desa Jabung tersebut sepanjang kurang lebih 250 meter. Yakni dengan lebar sekitar 3 meter.
"Jalan yang sudah di bangun ini merupakan akses yang menghubungkan antar kampung," tutur Suwarno.
Selain bisa mendukung mobilitas warga, pembangunan jalan lingkungan permukiman oleh DPKPCK Kabupaten Malang tersebut juga sangat menunjang bagi para petani. "Rata-rata masyarakat di sini kerja sebagai petani, sehingga pembangunan jalan ini memang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertanian. Masyarakat sangat gembira, terima kasih Pak Bupati telah membangun jalan di desa kami," pungkasnya.
Perlu diketahui, pembangunan jalan permukiman yang direalisasikan DPKPCK Kabupaten Malang meliputi cor rabat dan paving. Pada tahun 2025, DPKPCK Kabupaten Malang menargetkan 59 pembangunan jalan permukiman.
Pembangunan jalan permukiman tersebut terbagi menjadi dua tahap pengerjaan. Pada tahap pertama telah direalisasikan sejak awal tahun 2025. Sedangkan tahap kedua telah mulai launching pada Juni 2025.
Baca Juga : Berkas Tiga Calon Sekda Kabupaten Malang Masih Berproses, Tunggu Rekom dari BKN RI
Salah satu pembangunan jalan permukiman berupa paving yang telah direalisasikan pada tahap pertama tersebut berlokasi di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pada realisasinya, pembangunan jalan lingkungan berupa paving di Desa Ampeldento tersebut memiliki spesifikasi ketebalan delapan sentimeter. Yakni dengan panjang sekitar 300 meter kemudian lebar sekitar 2 meter.
Spesifikasi tersebut sudah lebih dari cukup untuk mendukung mobilitas warga setempat yang berada di kawasan permukiman pada jalan gang tersebut.
"Dulu, kalau hujan biasanya terjadi banjir genangan. Tapi setelah dibangun jalan paving oleh pemerintah (DPKPCK Kabupaten Malang) sudah tidak pernah terjadi lagi, terimakasih," ujar Amel, salah satu warga saat ditemui JatimTIMES disela-sela peninjauan yang dilangsungkan DPKPCK Kabupaten Malang pada pembangunan paving di Desa Ampeldento belum lama ini.