JATIMTIMES - Sejumlah musisi membebaskan bagi mereka yang tetap ingin memutarkan lagu di kafe maupun restoran. Sayangnya, Wahana Musik Indonesia (WAMI) akan tetap menarik royalti dari lagu-lagu yang sudah “dibebaskan” oleh musisinya.
Royalti akan tetap ditarik jika sudah terdaftar pada WAMI. Karena polemik royalti yang belum menunjukkan titik tengah, membuat kafe dan restoran di Kota Malang dan di Kota Batu mencari titik aman.
Baca Juga : Tak Ada yang Hadir, Sidang Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Verstek
Caranya, mereka tidak menyalakan lagu demi menghindari kena royalti. Meksipun banyak musisi membebaskan memutar musik, namun dalam update-nya ternyata WAMI akan menarik royalti jika didapati ada yang memutar musik sesuai daftar yang ada.
Seperti halnya pada kafe yang terletak di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, di sana memilih untuk tidak menyalakan musik. Padahal sebelum polemik royalti memanas, di sana memutar musik.
Ternyata hal ini membuat pengunjung akhirnya memilih memutar musik dari HP-nya ataupun dari Laptop yang dibawa. “Karena kalau gak dengerin musik ada yang kurang, akhirnya kita inisiatif muter sendiri,” ungkap seorang pengunjung, Annisa, Senin (25/8/2025).
Di sisi lain, seperti di salah satu kafe di Jalan Sultan Hasan Halim Kota Batu juga demikian, sudah beberapa hari tidak memutar musik. Meskipun rasanya, terasa hampa mereka tetap mematuhi aturan.
“Ya karena isu royalti, lebih baik cari amannya saja tidak dinyalakan saja. Meskipun beberapa musisi membebaskan memutar musiknya,” ujar seorang karyawan kafe di Jalan Sultan Hasan Halim Kota Batu, Affandi.
Baca Juga : Pemkot Batu Perketat Aturan Sound Horeg, Begini Batasannya
Terlebih, pembayaran royalti sungguh membetatkan jika dihitung dari jumlah kursi. Sebab di sana tidak semua kursi setiap harinya terisi.
“Perlu ada diskusi bersama untuk mencari titik terangnya, agar tidak merugikan juga kepada penguasaha kafe, apalagi yang kecil-kecil,” terang Affandi.