free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pemkab Beli 5 Unit Truk Amroll, Kadis LH Sebut Pertama Kali Gunakan APBD Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

20 - Aug - 2025, 12:06

Loading Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah melakukan pengadaan lima unit truk armroll. Rencananya, truk tersebut  akan dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk memaksimalkan penanganan sampah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, pengadaan lima unit truk armroll untuk memaksimalkan penanganan sampah di Kabupaten Malang tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Baca Juga : Kejari dan Diskopindag Kota Malang Hadirkan Solusi Harga Pangan, Pasar Murah Bikin Warga Lega

Menurut pejabat yang akrab disapa Avi ini mengatakan, pengadaan lima unit truk armroll tersebut telah berproses dan secepatnya terealisasi di September 2025. "Tahun ini kita juga ada pengadaan dari APBD sebanyak lima unit. Ya sekitar rata-rata satu truk Rp 600 juta dikali lima jadi sekitar Rp 3 milliar. Itu tahun ini, secepatnya di September," ungkap Avi kepada JatimTIMES.com. 

Avi menegaskan, bahwa pengadaan unit truk armroll untuk penanganan sampah menggunakan APBD Kabupaten Malang TA 2025 merupakan kali pertama sepanjang sejarah. 

"Ini pertama kalinya APBD bisa dialokasikan untuk pengadaan truk. Ini baru pertama kali, (sebelumnya) nggak pernah ada. (Selama ini) dari pusat semua, nggak ada yang dari APBD, baru kali ini. Makanya ini juga komitmen dari kepala daerah untuk serius menangani permasalahan sampah," jelas Avi. 

Pihaknya membeberkan, sebenarnya alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Malang untuk menangani sektor persampahan masih kurang ideal. Pasalnya, untuk anggaran persampahan idealnya minimal tiga persen dari APBD Kabupaten Malang.  

"Kalau kita berbicara anggaran persampahan, minimal tiga persen dari APBD. Jadi kalau APBD kita Rp 5 triliun harusnya Rp 150 milliar. Tapi kita masih di angka sekitar Rp 40 sampai Rp 50 milliar, masih jauh. Tapi itu bukan halangan," tutur Avi. 

Sementara itu, dengan adanya penambahan lima unit truk armroll, jumlah truk armroll yang nantinya akan dimanfaatkan oleh DLH Kabupaten Malang sebanyak 77 unit. Sebelumnya DLH Kabupaten Malang telah mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim Cabang Kepanjen satu unit truk armroll, CSR dari PT. Bagong Dekaka Makmur satu unit truk armroll, serta menjelang akhir Agustus 2025 nanti Pemkab Malang akan mendapatkan CSR dari PG Krebet beruba satu unit truk armroll. 

"Nantinya total unit ada 77 truk armroll. Untuk kapasitas satu truk empat sampai lima kubik," kata Avi. 

Baca Juga : Anggaran Pendidikan Dipangkas, DPRD Surabaya Minta tak Ganggu Program Prioritas

Disinggung berapa persen sampah yang bisa terangkut dengan keberadaan 77 unit truk armroll, Avi mengatakan tidak hanya truk armroll yang dapat meningkatkan cakupan layanan. Namun membutuhkan sumber daya manusia, bbm, hingga kontainer yang sekuanya ini akan menambah cakupam persentase penanganan sampah. 

"Ya kalau dikonfigurasikan harus dihitung semua. Tapi kita ya minimal ada peningkatan dua persen dari yang sekarang. Sekarang di angka kurang lebih 40 persen, sisanya pengurangan sampah sekitar 14 persen," beber Avi. 

Untuk pengurangan sampah yang ada di Kabupaten Malang diolah melalui bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), hingga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Malang. "(Pengurangan sampah) ya di bank sampah, TPS3R, di TPS Desa, di masyarakat. TPS3R kurang lebih ada 50 yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang," kata Avi. 

Lebih lanjut, selain pemenuhan infrastruktur untuk menangani permasalahan sampah, DLH Kabupaten Malang juga mencatat kontribusi masyarakat dan pelaku usaha melalui retribusi sampah. "Per bulan ini kita akan update terus. Kurang lebih sekitar Rp 3 atau Rp 4 milliar itu untuk retribusi sampah dari masyarakat dan pelaku usaha," pungkas Avi. 

Pewarta: Tubagus Achmad


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---