free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Kejari dan Diskopindag Kota Malang Hadirkan Solusi Harga Pangan, Pasar Murah Bikin Warga Lega

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

20 - Aug - 2025, 12:07

Loading Placeholder
Kajari Kota Malang (baju coklat tengah) bersama Kepala Diskopindag saat memborong sejumlah UMKM yang ada pada Pasar Murah (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar pasar murah dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Kejaksaan pada 2 September 2025. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Malang dan langsung diserbu warga sejak pagi, Rabu (20/8/2025). 

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, menyampaikan bahwa pasar murah tersebut merupakan bagian dari peran kejaksaan. Terutama dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

Baca Juga : Ramalan Shio 20 Agustus 2025: Cek Peruntungan Cinta, Karier, dan Keuangan

“Ini bagian peran kami untuk menstabilkan harga dan meningkatkan daya beli masyarakat. Saat ini harga beras di pasaran hampir menyentuh Rp70 ribu per 5 kilogram, namun kami jual hanya Rp55 ribu. Semoga bisa membantu masyarakat yang kemampuan finansialnya terbatas,” jelas Tri Joko.

Dalam kegiatan ini, Kejari Kota Malang menyediakan 2 ton beras, minyak goreng, gula pasir, hingga telur dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasar. Hanya dalam hitungan jam, stok beras hingga telur ludes terjual.

Selain sembako, masyarakat juga bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp13 ribu per liter dan gula pasir Rp15 ribu per kilogram. Antusiasme warga sangat tinggi, bahkan beberapa mengaku rela antre sejak pasar murah belum dibuka agar tidak kehabisan.

Pasar murah ini merupakan satu rangkaian panjang kegiatan yang disiapkan Kejari Kota Malang hingga 2 September 2025. Selain kegiatan sosial untuk masyarakat, sejumlah event olahraga eksternal juga akan digelar, seperti tenis lapangan, catur, dan mini soccer yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat umum.

Tri Joko menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Hal itu agar keberadaan kejaksaan bisa semakin dekat dengan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tapi menjadi bentuk nyata kepedulian kejaksaan terhadap kebutuhan warga. Harapan kami, ke depan kegiatan sosial seperti pasar murah bisa lebih sering dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menilai, pelaksanaan pasar murah itu sebagai upaya mengatasi kelangkaan beras medium di pasaran. 

“Ini adalah suatu solusi, yaitu kita adakan untuk mendistribusikan beras murah ke masyarakat. Dan sampai dengan hari ini, baru instansi Kejari Kota Malang saja yang berkolaborasi dengan kami untuk menggelar pasar murah,” jelas Eko. 

Baca Juga : Polsek Jelbuk Gelar Pangan Murah, Distribusikan Beras SPHP hingga Sejauh 25 Km

Dengan adanya pasar murah itu, pria yang akrab disapa Eko Sya itu berharap inflasi bisa ditekan. Tak hanya itu, harga kebutuhan pokok masyarakat juga tetap stabil dan terjangkau. 

“Kami akui, harga beberapa sembako di pasaran mengalami kenaikan. Dan lewat pasar murah ini, bisa memenuhi kebutuhan sembako yang dibutuhkan masyarakat dan masyarakat bisa membeli dengan harga yang terjangkau,” ungkap Eko Sya.

Sementara itu, salah seorang pembeli, Umi asal Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang mengaku mendapat informasi adanya pasar murah dari postingan di media sosial. “Ini saya datang mulai jam 07.00 WIB atau satu jam lebih awal. Dan setelah dibuka, saya langsung menghampiri stan Bulog untuk beli beras,” kata Umi. 

Dirinya mengaku, harga sembako di pasar murah lebih murah daripada harga di pasaran. Tentunya, itu sangat membantu bagi dirinya yang merupakan seorang ibu rumah tangga.  

“Bagi kebutuhan rumah tangga seperti saya ini, tentunya sangat terbantu dengan pasar murah ini. Kalau diluar, harga beras medium sudah mencapai Rp 75 ribu bahkan lebih, tetapi disini ada beras SPHP dengan kualitas sama harganya Rp 55 ribu. Namun saya tidak bisa beli banyak, karena memang dibatasi satu orang hanya maksimal 10 kilogram,” tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---