JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menanggapi pergantian posisi penjabat (Pj) sekretaris daerah Kabupaten Malang dari Nurcahyo ke Tomie Herawanto.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, pergantian atau rotasi jabatan di sebuah tata kelola organisasi pemerintahan daerah -dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang- merupakan hal yang wajar dan tidak menjadi suatu kekhususan.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Eksekutif dan Satu Raperda Inisiatif Dewan
"Tentunya ini bukan sesuatu yang khusus. Artinya ini adalah hal yang biasa untuk pergantian Pj sekretaris daerah Kabupaten Malang," ungkap Darmadi, Selasa (19/8/2025).
Menurut Darmadi, jika mengacu pada aturan yang berlaku, memang masa jabatan seorang Pj sekretaris daerah selama tiga bulan. Nurcahyo sendiri dilantik sebagai Pj sekda oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada 22 Mei 2025 dan berakhir pada 19 Agustus 2025. Artinya, selama 90 hari atau tiga bulan Nurcahyo telah menjabat sebagai Pj sekda.
"Karena SK-nya tiga bulan, sudah hampir berakhir kurang empat hari dan saat ini sudah diganti oleh Tomie Herawanto. Memang dengan beberapa pertimbangan Pak Bupati menunjuk Pak Tomie sebagai Pj sekda," kata Darmadi.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, komunikasi yang terjalin antara jajaran DPRD Kabupaten Malang dengan Nurcahyo selama menjabat sebagai Pj sekda telah berlangsung dengan bagus dan tidak ada kendala.
Selain itu, menurut Darmadi, pada saat menjabat sebagai Pj sekda selama 90 hari ini, Nurcahyo dinilai bisa menyelesaikan beberapa tugas yang dibebankan dan semuanya berjalan dengan lancar. Mulai dari pembahasan peraturan daerah, hingga pembahasan efisiensi penggunaan anggaran pada APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Tapi dengan harapan, pergantian Pj sekda ini akan lebih baik kinerjanya," kata Darmadi.
Baca Juga : Lilik DPRD Jatim Minta Belanja Daerah Lebih Dicermati agar Sentuh Langsung Masyarakat
Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Nurcahyo yang selama 90 hari telah menjabat sebagai Pj sekda. Selain itu, Darmadi mengucapkan selamat dan sukses kepada Tomie Herawanto yang telah dilantik sebagai Pj sekda baru.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Tomie yang telah dilantik sebagai Pj sekda hari ini. Semoga amanah, sukses dan lancar untuk menjabat sebagai Pj sekda," ujar Darmadi.
Dengan adanya pergantian pejabat di posisi Pj seksa dari Nurcahyo ke Tomie Herawanto, pihaknya berharap ke depan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Malang dapat berjalan dengan lancar.
"Harapan bahwa dengan pergantian Pj sekda ini akan lebih memperlancar jalannya pemerintahan yang ada di Kabupaten Malang," pungkas Darmadi.