JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyebutkan beberapa alasan penggantian Nurcahyo ke Tomie Herawanto untuk posisi jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, bahwa rotasi atau pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Malang merupakan sebuah keniscayaan yang sangat wajar sekali terjadi.
Baca Juga : Bupati Rijanto Lepas Distribusi Perdana Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Blitar
"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen serta bukti nyata bahwa roda organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang terus bergerak dinamis," ujar Sanusi, Selasa (19/8/2025).
Perihal alasan Nurcahyo diganti, Sanusi menyebut, bahwa Nurcahyo telah menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selama 90 hari atau tiga bulan. Di mana, Nurcahyo dilantik sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang pada tanggal 22 Mei 2025 dan berakhir di tanggal 19 Agustus 2025.
"Itu (Nurcahyo) sudah tiga bulan (menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang). Sudah habis, tidak diperpanjang," kata Sanusi.
Ketika ditanya alasan mengapa tidak memperpanjang jabatan Nurcahyo sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Sanusi tidak memberikan jawaban jelas terkait hal itu. Namun, ketika ditanya alasan memilih Tomie sebagai pengganti Nurcahyo di posisi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Sanusi menjawab bahwa hal itu dikarenakan senioritas Tomie sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang.
Benar saja, jika dilihat dari nomor induk pegawai Nurcahyo maupun Tomie, keduanya terpaut usia dua tahun. Nurcahyo yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang tersebut merupakan pejabat kelahiran tahun 1968. Sedangkan Tomie yang secara definitif sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang merupakan pejabat kelahiran tahun 1966.
Selain itu, alasan penggantian pejabat di posisi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang ini agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029 bersama DPRD Kabupaten Malang dapat berjalan dengan lancar dan bisa segera tuntas.
Baca Juga : Target Pajak dan Retribusi Naik, Fraksi PKS DPRD Jatim: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah selama ini komunikasi Nurcahyo dengan jajaran DPRD Kabupaten Malang maupun perangkat daerah berjalan tidak lancar, Sanusi menegaskan komunikasi yang dijalin Nurcahyo selama menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sudah berjalan dengan bagus.
"Ya sudah bagus. Tapi kalau nanti langsung ditangani Bappeda kan lebih langsung, fokus di RPMJD dan RPJPD," tandas Sanusi.
Sebagai informasi, Bupati Malang HM. Sanusi melantik Tomie Herawanto sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang pada Selasa (19/8/2025) di Pendapa Agung Kabupaten Malang dengan disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.