JATIMTIMES - Kesehatan termasuk salah satu sektor yang mendapat alokasi anggaran jumbo dalam perubahan APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025. Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas memiliki sejumlah catatan terkait hal ini.
Dalam nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, sektor kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp6,43 triliun. Anggaran tersebut menjadi belanja daerah yang digunakan melalui Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus serta UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Baca Juga : Pesan Kemerdekaan Rektor Unikama: Kemerdekaan Harus Diisi Kolaborasi dan Inovasi
Puguh menekankan agar alokasi anggaran yang begitu besar dapat dimanfaatkan dengan optimal, khususnya oleh rumah sakit milik Pemprov Jatim.
"Dengan alokasi anggaran yang begitu besar, seluruh masyarakat Jawa Timur juga harus merasakan kemudahan akses layanan kesehatan. Terutama performa layanan kesehatan di rumah sakit - rumah sakit miliknya Pemprov harus ditingkatkan," ungkap Puguh, Senin (18/8/2025).
"Karena dukungan APBD-nya nggak kurang-kurang. Jadi rumah sakit-rumah sakit miliknya Pemprov ini harus terus berbenah menjadi lebih baik dalam memberikan layanan yang paripurna kepada masyarakat Jawa Timur," lanjutnya.
Pembenahan tersebut, menurut Puguh, harus meliputi berbagai aspek. Ia ingin pembenahan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga dalam hal tata kelola atau manajerial rumah sakit.
"Ya memenuhi fasilitasnya dengan fasilitas yang terbaik. Infrastrukturnya juga harus representatif. Termasuk tata kelola, pelayanan kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan," urai sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini.
Lebih lanjut, Puguh mengatakan bahwa urusan kesehatan memang menjadi prioritas dalam perangkaaan perubahan APBD 2025. Kesehatan menjadi salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
Baca Juga : Dindik Dapat Alokasi Rp 9,91 Triliun, Puguh DPRD Jatim: Kualitas Pendidikan Harus Lebih Baik
Apalagi, Puguh mengingatkan bahwa terdapat potensi dicabutnya status kepesertaan 900 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Jatim. Kondisi tersebut tentu harus dicarikan solusi oleh Pemprov Jatim.
"Masyarakat yang sebelumnya punya BPJS, lalu kemudian ketika nanti itu benar-benar terlaksana diputus oleh pemerintah pusat, maka pemerintah provinsi harus hadir dengan kemudian memberikan jaminan kesehatan yang sesuai kepada masyarakat," beber Puguh.
Selain itu, layanan kesehatan bagi masyarakat Jatim yang tinggal di daerah terpencil juga harus menjadi perhatian. Harapannya, besarnya anggaran mampu menjadi solusi bagi minimnya akses kesehatan di daerah terpencil.
"Aspek layanan dasar kesehatan di seluruh Jawa Timur, di pulau-pulau terluar Jawa Timur. Nah ini juga harus menjadi concern bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata legislator asal Dapil Malang Raya ini.