JATIMTIMES – Misteri kematian tragis DN (35), warga Jalan Kerantil, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya terkuak. Setelah bekerja cepat dan sigap, jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota yang dikomandani AKP Rudi Kuswoyo berhasil meringkus dua terduga pelaku pembunuhan sadis itu.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial MH dan MS, diciduk polisi di wilayah Kabupaten Malang pada Jumat dini hari (15/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Ully S.IK M.Si, dalam konferensi pers di Mapolres, Sabtu (16/8/2025) siang.
Baca Juga : Wanita Lansia Diduga Tewas Dirampok di Pujon Kidul, Perhiasan Senilai Puluhan Juta Raib
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah TKP, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang terduga pelaku. Mereka ditangkap di Malang, tidak lama setelah kejadian,” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Subiantana, Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar.
Kasus ini bermula ketika warga Jalan Kerantil digegerkan penemuan mayat DN pada Jumat sore (15/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak di dalam rumahnya, dalam kondisi mengenaskan, terlentang dengan tubuh penuh darah. Bahkan, dinding dan lantai rumah juga berlumuran darah.
Kapolres menuturkan, korban pertama kali terlihat masuk ke rumahnya pada Kamis (14/8/2025) malam bersama beberapa teman. Namun, keesokan harinya korban tak kunjung keluar rumah hingga menimbulkan kecurigaan warga. Ketua RT bersama warga setempat lantas mengecek rumah korban, dan mendapati DN sudah dalam keadaan tak bernyawa.
“Dari hasil olah TKP, terlihat jelas darah korban menempel di dinding rumah. Kondisi korban saat itu sudah meninggal dunia dengan luka cukup parah di bagian kepala,” terang AKBP Yudho. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, polisi menemukan fakta bahwa korban sebelumnya sempat menggelar pesta miras bersama enam orang temannya di rumah tersebut. Empat orang saksi langsung diamankan dan dimintai keterangan. Dari situlah polisi mengerucutkan dugaan kepada dua orang yang kemudian melarikan diri pasca kejadian.
“Informasi yang kami peroleh, malam itu korban bersama beberapa temannya minum minuman keras. Dari keterangan saksi, korban sempat berselisih dengan dua temannya. Dugaan awal, korban mengolok-olok hingga membuat pelaku tersinggung dan akhirnya melakukan penganiayaan,” jelas Kapolres.
Setelah memastikan identitas para pelaku, tim Satreskrim Polres Blitar Kota langsung bergerak memburu. Jejak kedua pelaku mengarah ke wilayah Kabupaten Malang. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil membekuk MH dan MS tanpa perlawanan berarti.
“Pengejaran kami lakukan cepat agar pelaku tidak sempat kabur lebih jauh. Alhamdulillah, keduanya berhasil kami tangkap dan kini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar AKBP Yudho.
Baca Juga : Misteri Kematian Pemuda Karangsari Blitar: Luka di Kepala Belakang hingga Telinga
Berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangkara Kediri, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Kapolres menegaskan, dugaan sementara motif penganiayaan dipicu oleh perkelahian saat pesta miras berlangsung. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya motif lain.
“Kami masih mendalami motif sesungguhnya. Dugaan sementara karena pelaku tersinggung saat korban mengolok-olok. Tapi bisa jadi ada motif lain yang akan terungkap dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolres juga menepis isu yang beredar di masyarakat soal hilangnya motor korban. “Itu tidak benar. Motor korban masih ada. Jadi sekali lagi, motif utamanya masih kami dalami,” imbuhnya.
Untuk sementara, kedua pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan ada pelaku lain yang turut terlibat.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Kedua pelaku sudah kami amankan dan pasti akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan mengungkap secara terang benderang jalannya kejadian malam itu,” pungkas Kapolres Titus Yudho Ully.
Tragedi malam pesta miras yang berubah menjadi petaka ini membuat warga Karangsari gempar. Mereka berharap aparat kepolisian mengusut tuntas dan memberi hukuman setimpal kepada para pelaku agar kejadian serupa tak terulang.