JATIMTIMES - Kota Malang mencatatkan temuan mengejutkan dalam penelitian mikroplastik yang dilakukan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) sejak 2020. Dari lima daerah yang diteliti yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kediri dan Malang, kandungan mikroplastik pada feses manusia di Kota Malang menjadi yang tertinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Edukasi Ecoton Alaika Rahmatullah saat menggelar audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (13/8/2025). Di Kota Malang sendiri, penelitian dilakukan Ecoton di beberapa titik. “Kami meneliti mikroplastik di Sungai Brantas, timbunan sampah, permukaan air, hingga feses manusia. Hasilnya, Malang paling tinggi,” ujar Alaika.
Baca Juga : Eksekutif dan Legislatif Tak Kompak Soal Tarif PBB, Bapenda Kota Malang Bantah ada Kenaikan
Menurutnya, tingginya paparan ini tak lepas dari konsumsi harian masyarakat yang kerap bersentuhan dengan plastik sekali pakai. Mulai dari kemasan makanan, kantong kresek, hingga bungkus jajanan. ”Mikroplastik itu masuk ke tubuh manusia dan berpotensi memicu kanker serta mengganggu sistem hormonal,” imbuhnya.
Kondisi ini terjadi di tengah situasi darurat sampah plastik di Kota Malang. Data menunjukkan, rata-rata 778,34 ton sampah dihasilkan setiap hari, dengan porsi plastik mencapai 13,7 persen atau lebih dari 106 ton.
Sampah tersebut sebagian besar berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang, memperburuk pencemaran lingkungan. Meski Pemkot Malang telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang pengurangan kantong plastik, kebijakan ini dinilai belum efektif.
Lemahnya pengawasan, ketiadaan insentif bagi pelaku usaha, dan absennya sanksi tegas membuat peredaran plastik sekali pakai tetap marak. Bahkan, penelitian terbaru Ecoton menemukan, kandungan mikroplastik pada feses bayi mencapai 14,3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan orang dewasa.
Jenis polimer yang teridentifikasi, seperti PET dan PC, berasal dari susu formula, ASI, mainan plastik, hingga udara yang telah terkontaminasi. Jika tak segera ada langkah serius, ia menilai bahwa hal tersebut menjadi signal bahaya bagi generasi mendatang.
Baca Juga : Tarif PBB Naik 300 Persen, Dewan Ingatkan Pemkot Malang Belajar dari Peristiwa di Pati
“Ini sinyal bahaya. Jika tidak ada langkah tegas, kita sedang membiarkan generasi mendatang tumbuh dengan tubuh yang terpapar plastik sejak lahir,” tegasnya.
Dirinya pun mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai merancang regulasi untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Untuk selanjutnya dapat diterapkan di berbagai bidang.