JATIMTIMES – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gresik melakukan silaturahim ke Kantor DPRD Gresik untuk menyampaikan sosialisasi program kerja sekaligus menerima masukan dari para legislator.
Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, bersama jajaran pimpinan Wakil Ketua Nur Hamim, Dhawan Lutfi, dan Mujib Ridwan.
Baca Juga : HUT RI ke 80, Pemprov Jatim Siapkan Makan Gratis hingga Hadirkan Sejumlah Artis
Ketua DMI Gresik Zainal Abidin mengatakan, sejumlah program strategis DMI antara lain pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, peningkatan kegiatan kemakmuran masjid, pelayanan pengurusan sertifikasi tanah wakaf, hingga pemanfaatan Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikelola Kementerian Agama.
"Tujuan utama kami pasti silaturahmi, tapi yang terpenting yakni sosialisasi program kerja ke lembaga legislatif sekaligus meminta masukan," kata Zainal Abidin, Rabu 13 Agustus 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir mengatakan, isu sertifikasi wakaf menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini. DPRD Gresik menilai kejelasan status tanah masjid sangat penting, terutama ketika pemerintah daerah ingin memberikan bantuan fisik.
"Kami berharap DMI dapat memetakan masjid dan musala mana saja yang sudah tersertifikasi dan mana yang belum, lalu memfasilitasi proses sertifikasinya. Dengan begitu, DPRD bisa bersinergi untuk membantu," katanya.
Selain sertifikasi, DPRD mendorong DMI agar programnya disesuaikan dengan kebutuhan riil sarana dan prasarana masjid maupun musala. Hal ini agar dewan dapat mengkomunikasikan dengan pihak swasta yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai peraturan daerah.
Baca Juga : Eksekutif dan Legislatif Tak Kompak Soal Tarif PBB, Bapenda Kota Malang Bantah ada Kenaikan
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan berharap, DMI bisa mengembangkan program yang belum beririsan dengan organisasi masyarakat lainnya, termasuk sertifikasi tanah wakaf masjid-masjid di Gresik.
Hal ini sejalan dengan program Badan Pertanahan Nasional (BPN) 10 ribu masjid dan musala tersertifikasi. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan DMI untuk mempercepat legalisasi aset masjid.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi masjid yang memiliki prospek untuk dikembangkan, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, maupun pemberdayaan sosial. "Dengan peta potensi yang jelas, DMI dapat merancang program lebih terarah dan DPRD siap mendukung penuh," pungkasnya.