JATIMTIMES - Tim Kejaksaan Negeri Ngawi yang dipimpin langsung oleh Kajari Susanto Gani telah melaksanakan kegiatan monitoring terhadap sejumlah proyek strategis daerah yang telah ditetapkan oleh bupati Ngawi pada Selasa (12/08/2025).
Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan serta kepatuhan terhadap peraturan hukum dan tentunya ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Sekolah Rakyat di Bantur Bakal Dibangun September 2025
Salah satu proyek strategis yang dimonitor adalah pembangunan jembatan Kedung Lumbu ruas jalan Mantingan-Tempursari senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil tahun 2024 dengan pelaksana kegiatan CV Jasa Karya.
Dalam kesempatan itu, kajari sempat melakukan rapat evaluasi di lokasi pengerjaan proyek pembangunan bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Rachmat Fitrianto dan kontraktor.
Kajari Ngawi menyebutkan pelaksanaan kegiatan proyek telah sesuai dengan pengerjaan yang telah ditetapkan. "Sesuai laporan dari konsultan deviasi pengerjaan proyek telah mencapai lebih dari yang telah ditetapkan, yakni 12 persen dari 3,2 persen yang ditetapkan. Pengerjaan telah sesuai dan akan kita evaluasi terus," jelas kajari kepada awak media ini.
Dalam monitoring tersebut, tim kejari meninjau langsung progres pekerjaan, mengecek spesifikasi teknis, serta memastikan setiap tahap pembangunan sesuai kontrak dan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Dorong Ekonomi Lokal lewat Bangga e-Lokal 2025, Pembelian Tembus Rp 207 Miliar
Selain monitor pembangunan jembatan Kedung Lumbu ruas jalan Mantingan-Tempursari, sebelumnya tim Kejaksaan Negeri Ngawi juga telah meninjau proyek pembangunan Kantor Kecamatan Kendal dan Pasar Kendal.