JATIMTIMES - Joko Fattah Rochim (63), warga Jalan Kapten Tendean, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang protes tagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) naik hingga 400%. Sebagai bentuk protesnya, ia membayar pajak dengan menggunakan uang koin satu galon.
Aksi protes Fattah dilakukan dengan mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (11/08/2025). Ia datang dengan membawa uang koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000 yang disimpan di dalam bekas galon air mineral.
Setibanya di Bapenda Jombang, uang koin tersebut langsung ditumpahkan ke kursi pelayanan. Ribuan keping uang koin itu kemudian dihitung untuk membayar tahihan PBB-P2 tahun 2024.
Fattah mengatakan, pembayaran dengan uang koin ini sebagai bentuk protes atas kenaikan PBB-P2 yang dianggap memberatkannya. Pajak yang dibayarkan Fattah mengalami kenaikan sekitar 400%. Dari semula hanya Rp 400.000 di tahun 2023, kini naik menjadi Rp 1.238.428.
"Uang koin ini sebagai bentuk protes saya. Karena saya gak punya uang, saya pakai uang koin ini yang merupakan tabungan anak saya sejak kecil," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/08/2025).
Fattah sempat ditemui Kepala Bapenda Jombang Hartono di lokasi. Ia dijelaskan terkait kenaikan pajak yang dialaminya. Namun, penjelasan Hartono belum bisa diterima Fattah. Keduanya pun sempat bersitegang di ruang pelayanan.
"Kenaikan dari Rp 400 ribu ke Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu masih wajar. Lah ini naik Rp 1 juta ya memberatkan kita. Saya harap Bupati Jombang tegas, perubahan pajak di tahun 2024 ini harus dibenahi," ucapnya.
Sementara, Hartono mengatakan kenaikan PBB-P2 di Jombang terjadi setelah pihaknya melakukan survei ulang terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun 2022-2024. Survei ini dilakukan oleh tim appraisal yang ditunjuk Bapenda Jombang dan pemerintah desa.
Baca Juga : Lagu Indonesia Raya Termasuk Public Domain, Apakah Harus Bayar Royalti?
Dari updating data itu, banyak PBB-P2 yang mengalami kenaikan. Dan juga tidak sedikit pula yang mengalami penurunan usai dilakukan survei.
"Kalau ditanya kenaikan berapa persen tidak bisa mas, soalnya tidak semua merata naik dan ada beberapa wilayah yang juga mengalami penurunan. Ada beberapa memang naik ribuan persen," terangnya.
Kendati begitu, pihak Bapenda Jombang memberikan kesempatan kepada warga untuk mengajukan keberatan atas kenaikan PBB-P2. Keberatan warga ini nanti akan dinilai untuk diberikan keringan nilai pajaknya, hingga penghapusan pajak.
"Bagi yang merasa keberatan, bisa mengajukan keberatan. Pada tahun 2024 kita menerima sebanyak 11 ribu orang mengajukan keberatan, dan 2025 ini sudah ada sekitar 5 ribu orang yang kita berikan keringanan maupun pembebasan pajak," pungkasnya.(*)