free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Dihantui Royalti, Banyak Kafe dan Restoran di Kota Malang Tak Lagi Putar Musik

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

09 - Aug - 2025, 14:57

Loading Placeholder
Suasana salah satu kafe di Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Polemik mengenai tarif royalti musik untuk kafe hingga restoran tengah ramai menjadi perbincangan publik. Hal ini membuat banyak kafe atau restoran di Kota Malang mulai memilih enggan memutar lagu lagi agar terhindari dari royalti musik.

Saat JatimTIMES mendatangi salah satu kafe di Jalan Ijen, Kota Malang, biasanya pengunjung disuguhi dengan musik. Namun sejak ramainya tarif royalti, kafe itu sudah tidak memutar musik. Sehingga suasananya pun terasa kurang nyaman. 

Baca Juga : Dukung Ekonomi Lokal, Menko PM Bantu Usaha Purna-PMI dengan Peralatan Produksi

Salah seorang pengunjung, Firda Amelia, mengungkapkan, sejak ramaianya tarif royalti, banyak kafe yang tidak memutar musik. “Saya datang ke beberapa kafe, sudah tidak memutar musik lagi. Padahal biasanya yang diputar lagu-lagu yang sedang nge-hits,” ujar Firda, Sabtu (9/8/2025).

Hilangnya suara musik membuat suasana kafe menjadi sepi. Pemutaran musik juga menambah rasa nyaman samhil ngopi.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Kota Malang Indra Setiyadi mengatakan, di tengah daya beli masyarakat yang mengalami penurunan, banyak kafe atau restoran di Kota Malang mulai memilih tidak memutar lagu karena pembayaran royaltinya cukup mahal. Sehingga banyak kafe dan restoran menghindari polemik royalti dengan tidak memutar lagu.

“Para pengusaha juga sedang menghadapi penurunan daya beli masyarakat sehingga memilih untuk tidak memutar lagu,” ungkap Indra.

Menurut dia, penarikan biaya royalti berdasarkan jumlah kursi dinilai tidak ideal. Sebab, dari kursi yang disediakan, tentu tidak menjamin seluruh kursi terisi setiap harinya.

Baca Juga : Hoaks Dokter RSI Unisma Beredar, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pelanggan yang duduk pun belum tentu menikmati lagu yang kebetulan diputar petugas kafe atau restoran. Sebab, pemutaran lagu di kafe atau restoran hanya bersifat pelengkap suasana.

Menurut Indra, tidak sepatutnya kafe dan restoran dipungut royalti tinggi. Berbeda dengan pub atau diskotek. Jenis usaha itu baru bisa dimaklumi saat ditarik royalti tinggi karena daya tarik utamanya memang ada di musik yang diputar. “Kalau puB atau diskotek, komoditas utama mereka memang menjual musik,” ucap Indra.

Indra pun menyarankan agar penetapan tarif royalti dilihat berdasarkan kelas restoran atau kafe. Misalnya restoran bintang lima tarifnya lebih tinggi daripada bintang dua. Skema itu dinilai meyakinkan dan lebih adil untuk diterapkan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---