free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Bea Cukai Malang Ungkap Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Fantastis

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

08 - Aug - 2025, 19:20

Loading Placeholder
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores saat ditemui awak media baru-baru ini (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bea Cukai Malang semakin memperkuat posisinya sebagai garda terdepan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan komitmennya dalam melindungi industri rokok legal serta menjaga lapangan kerja masyarakat. “Industri rokok legal saat ini kesulitan bersaing akibat murahnya rokok ilegal. Ini jelas merugikan pekerja dan ekonomi lokal,” ujar Johan. 

Dalam temuan dan penindakan terbaru yang dihimpun media ini, ada 816.800 batang rokok ilegal berhasil digagalkan pada 6 Juli 2025, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,23 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp622 juta. 

Baca Juga : Ditinggal Jemput Anak Sekolah Usai Bakar Sampah, Rumah Warga Kepanjen Kebakaran

Dalam operasi lainnya, petugas menyita 154.500 batang rokok ilegal dari dua lokasi jasa ekspedisi, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp115 juta dan nilai barang mencapai Rp229 juta. 

Bea Cukai Malang saat ini tengah menangani 4 hingga 5 kasus peredaran rokok ilegal, sebagai bagian dari tindak lanjut operasi yang dilakukan sejak awal tahun.

Selain itu, pada Juni 2025, Bea Cukai Malang bersama Kanwil Jatim II dan Pemkab Musnahkan 3,57 juta batang rokok ilegal dan 265 liter MMEA, senilai hampir Rp5 miliar dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp2,7 miliar

Disisi lain, Operasi 'Gurita' yang berjalan dari April hingga Juni 2025 menghasilkan 182 juta batang rokok ilegal disita dalam 3.918 penindakan. Hal itu menyumbang 61 persen dari total kasus cukai nasional. 

Baca Juga : Anggaran Kesejahteraan Rp 724 Triliun, Masih Ditemukan Guru dengan Gaji Ratusan Ribu di Surabaya dan Sidoarjo

Bea Cukai Malang menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara. Tapi juga pelaku industri legal yang telah menyerap tenaga kerja lokal. “Dengan tidak membeli rokok ilegal, masyarakat membantu negara dan industri legal,” tegas Johan

Untuk memerangi hal tersebut, dibutuhkan sinergi lintas lembaga, mulai dari Bea Cukai, Satpol PP, hingga tokoh masyarakat yang saat ini terus digencarkan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, seperti program 'Sobo Kampung' maupun kepada pelaku usaha kecil. Ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pentingnya banderol cukai dan dampak rokok ilegal secara menyeluruh. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---