free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Ditinggal Jemput Anak Sekolah Usai Bakar Sampah, Rumah Warga Kepanjen Kebakaran

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

08 - Aug - 2025, 18:26

Loading Placeholder
Personel Damkar Kabupaten Malang saat melakukan upaya penanggulangan kebakaran di sebuah rumah milik warga Kecamatan Kepanjen yang diduga disebabkan karena pembakaran sampah yang merembet saat ditinggal pemilik rumah menjemput anaknya ke sekolah pada Jumat (8/8/2025). (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Khoiriyatul Anifah (32) warga Desa Sukoraharjo, Kencamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (8/8/2025). Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena api dari pembakaran sampah yang merembet saat ditinggal oleh pemilik rumah untuk menjemput anaknya ke sekolah.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Syaiful Anwar kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi usai proses pemadaman berlangsung, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga : Polres Malang Bongkar Kebun Ganja di Tumpang

Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang yang mendapat laporan adanya kebakaran, kemudian berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Malang. "Ada dua unit mobil pemadam dari Damkar Kabupaten Malang serta satu unit dari Pabrik Rokok Gajah Baru yang diterjunkan ke lokasi kebakaran," ujar Syaiful.

Diketahui, bagian rumah yang terbakar tersebut berada di ruang dapur yang berukuran sekitar 2 x 3 meter. Sementara indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari api pembakaran sampah.

"Kronologinya, pemilik rumah bakar sampah di dapur yang di atasnya ada tumpukan kayu bakar. Beberapa saat kemudian, pemilik rumah mengira api dari bakar-bakar sampah tersebut sudah padam. Sehingga di tinggal jemput anaknya ke sekolah," terang Syaiful.

Ternyata, api hasil pembakaran sampah tersebut diduga belum padam sepenuhnya. Sehingga kembali menbesar dan menyulut tumpukan kayu bakar dan menyebabkan terjadinya kebakaran. "Api dapat dipadamkan sekitar 45 menit setelah dilakukan tindakan penanggulangan kebakaran," ujarnya. 

Baca Juga : Bupati Koltim Abdul Azis Dibekuk KPK Usai Bantah Kena OTT, Terkait Proyek RS Rp150 M

Syaiful menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Sementara kerugian material kurang lebih mencapai Rp 5 juta," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---