free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Alasannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

08 - Aug - 2025, 18:47

Loading Placeholder
Potret Roblox. (Foto: getty images)

JATIMTIMES - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melarang anak-anak di bawah umur memainkan gim Roblox. Ia menilai permainan daring itu menampilkan banyak adegan kekerasan yang berisiko memengaruhi perilaku siswa, khususnya di jenjang sekolah dasar (SD).

Menurut Abdul Mu'ti, kemampuan intelektual anak SD belum sepenuhnya mampu membedakan antara adegan nyata dan rekayasa. Ditambah lagi, pada usia tersebut, anak dikenal sebagai peniru ulung yang mudah menirukan perilaku yang mereka lihat di gim atau konten digital.

Baca Juga : Transisi ke SD, Psikolog MIN 1 Kota Malang Ungkap 5 Aspek Kunci Kesiapan Anak  

Kekhawatiran Abdul Mu'ti sejalan dengan riset pakar perilaku digital, Revealing Reality. Studi tersebut mengungkap bahwa anak-anak mudah menemukan konten tidak pantas dan bisa berinteraksi dengan orang dewasa tanpa pengawasan di Roblox.

Penelitian ini dilakukan dengan membuat akun fiktif berusia 5, 9, 10, 13, dan 40 tahun ke atas. Meski akun tersebut hanya berinteraksi sesama akun riset, hasilnya tetap mengkhawatirkan. Kontrol keamanan yang disediakan platform dinilai masih sangat terbatas efektivitasnya.

"Dan masih ada risiko yang signifikan bagi anak-anak di platform tersebut," tulis para peneliti, dikutip dari The Guardian, Selasa (15/4).

Riset menemukan anak berusia 5 tahun bisa berkomunikasi dengan orang dewasa, sementara akun 10 tahun bisa mengakses lingkungan virtual yang mengandung unsur seksual, seperti ruang hotel dengan avatar berpose menjurus hingga kamar mandi umum dengan interaksi tidak pantas.

Selain itu, peneliti menemukan percakapan yang mengandung aktivitas seksual, hingga avatar dewasa yang meminta detail akun Snapchat anak berusia 5 tahun. Hal ini menunjukkan filter teks dan moderasi bawaan mudah diakali, membuka peluang predator berkedok pemain.

Pihak Roblox mengakui adanya risiko konten berbahaya dan predator di internet. Mereka mengklaim tengah berupaya memperbaiki sistem keamanan, namun menilai perlindungan anak membutuhkan kolaborasi industri dan campur tangan pemerintah.

Pihaknya juga mengakui verifikasi usia untuk pengguna di bawah 13 tahun masih menjadi tantangan besar.

Meski isu ini memicu kekhawatiran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) belum berencana memblokir Roblox. Menteri Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dulu.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Jatim Bersolek, Lomba Dekorasi Ruangan Meriahkan HUT ke-80 RI

"Belum ada rencana, enggak ada belum ada rencana sampai nanti ada kita lihat, kita evaluasi kan ada Dirjen Pengawasan Ruang Digital yang terus memantau," kata Meutya, dikutip Antara, Jumat (8/8/2025).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan pengawasan terhadap platform seperti Roblox merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital.

"Kita ingin melindungi anak-anak kita dari hal-hal atau pengaruh-pengaruh negatif yang ada di dunia digital," ujarnya. 

Angga menambahkan, pemerintah tidak hanya fokus pada satu platform, tetapi seluruh konten digital yang berpotensi melanggar norma atau membahayakan perkembangan anak. Ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan media.

"Edukasi itu penting, pengawasan orang tua itu penting. Jadi anak juga sejak dini sudah diajarkan bahwa ya diajarkan menggunakan teknologi, tapi dia juga harus tahu batasan-batasan, dia tahu norma-norma yang ada, yang jelas hal-hal positif lah yang harus menjadi pembelajaran buat anak-anak dan generasi bangsa kita," tandas Angga. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---