JATIMTIMES - Setelah dua tahun berjalan dalam posisi ‘sementara’, kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan akhirnya bersiap ditempati pejabat definitif. Lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah didapat, menandai dimulainya proses rekrutmen yang dinanti-nanti untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
Penjabat Sekda saat ini, Muhtar Wakid, mengonfirmasi bahwa surat persetujuan asesmen dari BKN telah diterima oleh Pemkab. Tanpa menunggu waktu lama, pemerintah daerah langsung menggelar rapat pembentukan panitia seleksi (pansel) guna mempercepat tahapan.
Baca Juga : Aktor Song Young Kyu Meninggal Dunia Usai Mundur dari Drama Shakespeare in Love
“Kami langsung bergerak cepat, tim pansel sudah kami bentuk hari ini. Tahapan seleksi juga mulai dibahas,” jelas Muhtar, Rabu (31/7).
Rekrutmen akan dibuka pada 4 Agustus dan berlangsung hingga 17 Agustus. Proses seleksi akan melalui tahapan administratif, asesmen kompetensi, hingga uji kelayakan. Meski jadwal masih dalam tahap penyempurnaan teknis, pendaftaran dipastikan tetap dibuka sesuai rencana awal.
Jabatan Sekda, menurut Muhtar, bukan sekadar posisi struktural, melainkan ujung tombak kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkab membuka peluang luas bagi ASN yang memenuhi kriteria, khususnya yang telah menduduki jabatan eselon II dengan golongan minimal IV B. Beberapa pejabat dengan golongan IV C pun disebut telah mengantongi syarat yang dibutuhkan.
“Ini kesempatan terbuka bagi siapa pun yang kompeten. Kami ingin proses seleksi berlangsung transparan dan profesional,” tegasnya.
Baca Juga : Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Agustus 2025
Dengan segera diisinya jabatan Sekda secara definitif, Magetan menapaki langkah baru untuk memperkuat stabilitas pemerintahan sekaligus mengakselerasi agenda-agenda strategis daerah yang selama ini menanti kepastian kepemimpinan administratif di tingkat tertinggi birokrasi.