free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Curanmor Viral di Jalibar Diburu Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Aug - 2025, 21:34

Loading Placeholder
Petugas Polsek Kepanjen saat menindaklanjuti aksi curanmor di kawasan Jalibar yang kini viral di media sosial. (Foto: Polsek Kepanjen for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) viral di media sosial (medsos), Minggu (3/8/2025) malam. Hingga kini, kasus curanmor yang terjadi di kawasan Jalan Ir. Soekarno, Jalibar, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Dari rekaman CCTV yang beredar viral di media sosial, terlihat seorang pria dengan santai berjalan kaki dari seberang jalan. Dia kemudian mendekati kendaraan yang sepintas terlihat merupakan sepeda motor sport tersebut.

Baca Juga : Polisi Bidik Penganiaya Santri selain Pengasuh Ponpes, Kaki Korban Membusuk Usai Dipukul Puluhan Kali Pakai Rotan

Situasi yang saat itu terlihat sepi membuat pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya. Dari keterangan yang beredar di media sosial, aksi curanmor disebut terjadi di kawasan Perumahan Green HBB Residence yang ada di wilayah Jalibar.

Ketika dikonfirmasi JatimTIMES, Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto membenarkan adanya dugaan aksi curanmor yang kini viral tersebut. "Masih kami dalami, anggota tadi sudah ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya, Minggu (3/8/2025) malam.

Dari pendalaman sementara yang dihimpun polisi, aksi curanmor yang kini viral tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 22.50 WIB. Sementara sepeda motor yang dicuri diduga merupakan milik perumahan.

"Sementara penjaga (di perumahan) yang bertugas malam belum datang ke kantor (Polsek Kepanjen) untuk membuat laporan," imbuhnya.

Baca Juga : Gara-Gara Pecel, Sarangan Kembali Viral: Pemerintah Siapkan Langkah Penertiban

Subijanto menyebut, kasus curanmor tersebut tetap akan ditindaklanjuti meski belum adanya laporan ke polisi. Diketahui, dokumen kendaraan sepeda motor yang dicuri tersebut milik perumahan. Sehingga rencananya korban baru akan membuat laporan jika dokumen kendaraan termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah dilengkapi.

"Anggota sudah di TKP, untuk laporan dari korban masih menunggu surat-suratnya karena masih dicari. Kami perlu noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) kendaraan untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---