free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

BKD Buka Program Tugas Belajar PNS, Agus Cah DPRD Jatim Sampaikan 3 Catatan Penting

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

02 - Aug - 2025, 18:24

Loading Placeholder
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) membuka seleksi tugas belajar untuk jenjang pendidikan pascasarjana di King’s College London Singhasari Tahun 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono menaruh perhatian serius terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat ini. Ia menyampaikan tiga catatan penting terkait pelaksanaan program tersebut. 

Baca Juga : Film Alarm Karya MAN 1 Kota Malang Raih Juara 2 Nasional di Ajang Energi dan Mineral Festival 2025

"Minimal ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh BKD terkait dengan program ini. Yang pertama, seleksi benar-benar dilakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan persyaratan," ungkap Agus Cah, sapaan akrabnya, Sabtu (2/8/2025).

Catatan kedua, ia menekankan bahwa PNS yang nantinya mengikuti program tugas belajar ini, tanggung jawab kinerjanya di lingkungan Pemprov Jatim tidak boleh terganggu. Pasalnya, ketika sedang menjalani tugas belajar, peserta tidak diberhentikan dari jabatan dan tetap tercatat sebagai PNS aktif.

"Ketika ada ASN yang memenuhi syarat dan mendapatkan tugas belajar, maka harus dipastikan ada SDM ASN lain yang menggantikan posisinya,  sehingga tidak mengganggu kerja Pemprov Jatim," paparnya.

"Ketika posisi ASN tersebut strategis, walaupun memenuhi syarat dan tidak ada SDM yang siap untuk menggantikan, dan ketika ditinggalkan akan mengganggu pelayanan, maka sebaiknya tidak ditugaskan untuk melanjutkan pendidikan," sambung politisi PKS ini.

Lebih lanjut, catatan ketiga yang menjadi perhatian Agus Cah yakni harus ada proyeksi yang jelas ke depan. PNS yang telah lulus program ini, juga harus patuh terhadap keputusan terkait penempatan yang dibutuhkan. 

"Harus jelas nantinya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana yang membutuhkan SDM tersebut. Kemudian apakah benar-benar juga membutuhkan keahlian sesuai dengan program pendidikan tersebut," tandasnya. 

Terdapat dua program studi yang didanai dalam tugas belajar kali ini, yaitu Master of Science in Digital Economies dan Master of Arts in Digital Futures. Agus Cah ingin PNS yang telah mengemban pendidikan tersebut mampu memberikan kontribusi optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga : Cara Aktivasi Rekening Dormant BCA 2025: Syarat, Proses, dan Tips Mencegahnya

"Ini harus jelas ke depannya, sehingga ketika selesai dari tugas pendidikan itu, benar-benar memiliki nilai lebih untuk menjawab kebutuhan SDM di Pemprov Jatim," paparnya.

Seperti diberikan sebelumnya, PNS yang terpilih mengikuti program ini tetap mendapatkan hak sebagai pegawai aktif (berkinerja sesuai tugas jabatan), dengan diberikan gaji PNS sebesar 100 persen dan Tambahan Penghasilan Pegawai maksimal sebesar 50 persen.

Peserta juga akan menerima bantuan biaya penunjang pendidikan sebesar Rp5 juta per bulan untuk pembelian buku, materi kuliah, transportasi dan co working. Adapun biaya wisuda, kunjungan lapangan dan biaya kuliah tamu Internasional, publikasi, pendampingan penulisan artikel ilmiah, workshop metode penelitian yang dibayarkan satu kali selama periode studi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses pendaftaran, seperti biaya pendaftaran King’s College London Singhasari maupun biaya Tes IELTS, juga akan diberikan reimbursement oleh Pemprov Jatim. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---