free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda P-APBD 2025 DPRD Situbondo, Berikut Kata Bupati Mas Rio dan Pandangan Fraksi DNS

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

28 - Jul - 2025, 17:01

Loading Placeholder
Rapat Paripurna tentang Pembahasan dan Persetujuan (Pembicaraan Tingkat I) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025) di Gedung DPRD Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai mengarahkan fokus pembangunan ke sektor prioritas melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau yang akrab disapa Mas Rio, dalam Rapat Paripurna tentang Pembahasan dan Persetujuan (Pembicaraan Tingkat I) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025) di DPRD Situbondo.

Baca Juga : 120 Truk Bantuan Pangan Masuki Gaza di Hari Pertama Israel Buka Blokade

Dalam sambutannya, Bupati menyoroti peningkatan postur pendapatan daerah yang mencapai Rp1,74 triliun, sekaligus menyampaikan strategi penyesuaian belanja untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

Yang paling menonjol, kata Mas Rio, adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp300,3 miliar, dengan kontribusi terbesar dari sektor retribusi daerah (Rp154,5 miliar) dan pajak daerah (Rp95,6 miliar). Ini mencerminkan tren positif terhadap kemandirian fiskal Kabupaten Situbondo.

Namun demikian, lebih dari 82 persen pendapatan masih berasal dari transfer pusat dan antar daerah, yakni sebesar Rp1,44 triliun. “Ini menegaskan bahwa ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih tinggi, dan menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan PAD ke depan,” ujar Mas Rio.

Di sisi belanja, struktur yang disampaikan menunjukkan alokasi signifikan untuk belanja operasi, yaitu Rp1,42 triliun, dengan rincian terbesar pada belanja pegawai (Rp717,5 miliar) dan barang dan jasa (Rp649 miliar). Meski demikian, perhatian khusus juga diberikan pada belanja hibah dan bansos, yang totalnya mencapai Rp58,3 miliar.

Hal menarik lainnya adalah dorongan terhadap belanja modal sebesar Rp170,5 miliar, yang di dalamnya terdapat alokasi cukup besar untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp79 miliar. Mas Rio menyebut belanja infrastruktur ini sebagai "kunci pemerataan pembangunan wilayah."

“Kita ingin memastikan bahwa belanja daerah tidak hanya bersifat konsumtif, tapi benar-benar mendorong produktivitas masyarakat, terutama di sektor pertanian dan konektivitas antar wilayah,” jelasnya.

Dalam hal pembiayaan, Mas Rio menyampaikan bahwa perubahan APBD juga mempertimbangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp104,2 miliar, yang akan digunakan sebagai penerimaan pembiayaan untuk menutupi defisit.

Bupati Mas Rio juga menekankan urgensi percepatan pembahasan perubahan APBD ini. Ia mengajak DPRD untuk bekerja cepat dan tepat demi optimalisasi waktu pelaksanaan program, mengingat perubahan anggaran diajukan pada pertengahan tahun anggaran.

Baca Juga : Terpilih Secara Aklamasi, Mas Pras Resmi Pimpin KADIN Situbondo Periode 2025-2030

“Saya berharap semangat kolaborasi dan percepatan menjadi landasan dalam proses pembahasan ini. Kita ingin pembangunan berjalan tanpa hambatan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Mas Rio.

Dengan nota keuangan yang telah disampaikan, publik kini menantikan apakah langkah-langkah strategis dalam perubahan APBD 2025 benar-benar mampu membawa Situbondo menuju daerah yang lebih mandiri, responsif, dan Naik Kelas dalam arti sesungguhnya.

Namun demikian, beberapa fraksi menyampaikan pandangan yang cukup kritis, salah satunya Fraksi DNS. Juru bicara fraksi DNS, Toton Beni Martono menegaskan bahwa ketepatan waktu penyusunan anggaran tak boleh menutupi lemahnya kualitas dan orientasi kebijakan terhadap rakyat.

“Pergeseran anggaran tidak boleh hanya menyesuaikan dinamika birokrasi. Harus tetap mengacu pada arah kebijakan awal yang disepakati dalam KUA-PPAS,” tegas Toton.

Ia menambahkan bahwa program yang menyentuh langsung pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat seharusnya tidak dikorbankan demi efisiensi prosedural.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---