JATIMTIMES - Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Untari Bisowarno menyoroti dampak perkembangan teknologi bagi anak-anak. Hal itu disampaikan dalam momentum Hari Anak Nasional yang diperingati pada Rabu (23/7/2025) hari ini.
"Kekerasan terhadap anak semakin hari semakin meningkat, itu dipicu oleh berlimpahnya teknologi, informasi yang mudah sekali diakses dari gadget, dan dari apa saja," ungkap Untari, sapaan akrabnya, ketika ditemui di Gedung DPRD Jatim, Rabu (23/7/2025)
Baca Juga : Optimis Bidik 11,1 Juta Kunjungan, Wali Kota Batu Sebut Pariwisata Masih Jadi Penggerak Utama Ekonomi Daerah
Kemudahan akses terhadap teknologi rupanya tidak hanya berdampak positif. Namun juga terdapat dampak negatif, khususnya bagi anak-anak. Untari menyebut, banyak hal yang seharusnya tidak bisa dikonsumsi oleh anak, menjadi secara bebas dapat diakses. "Sehingga kita melihat ada anak 12 tahun kecanduan seksual, saya sedih sekali. Meronta-ronta rasanya hati sebagai ibu ya," ucap Legislator asal Dapil Malang Raya itu.
Lebih lanjut, masih dalam momentum Hari Anak Nasional, ia juga menyoroti sejumlah kejadian yang menyebabkan anak jadi korban. Misalnya, ia menyesalkan masih banyaknya anak-anak yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, ia menilai juga masih jamak terjadi kasus orang tua mempekerjakan anak-anaknya. "Ada juga terkait anak yang belum waktunya menikah sudah harus menikah," urai politisi PDIP itu.
Sederet persoalan tersebut menurutnya harus menjadi perhatian bersama. Sebab, anak-anak menentukan nasib generasi berikutnya. "Kalau anak-anak ini sakit, tidak hanya sakit fisik, tapi juga yang paling parah adalah sakit mental mereka, jiwa mereka terluka. Sehingga Mereka tidak bisa menjadi anak-anak yang tumbuh dengan baik, itu kesalahan kolektif," tandasnya.
Baca Juga : Bank Indonesia Ajak Ratusan Guru di Kota Batu Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran
Karena itu, sebagai Ketua Komisi E, Untari mendorong adanya peraturan daerah (perda) yang relevan untuk melindungi anak. Saat ini, Komisi E tengah menggodok Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. "Komisi E membahas ini dan kami bekerja sama dengan seluruh entitas yang peduli pada anak dan perempuan. Supaya nanti kita punya pedoman, punya dasar dalam memberikan pelindungan, memberikan tata laksananya, mengayomi dan menjadikan anak-anak kita menjadi generasi emas," tegasnya.