free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Praktik Titipan di SPMB Jadi Sorotan DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas: Ini Bahan Evaluasi Serius

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2025, 13:14

Loading Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Praktik curang dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur (Jatim) masih marak terjadi. Ombudsman Jatim menyoroti adanya siswa titipan, yang masuk sekolah atas rekomendasi pihak-pihak tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas buka suara terkait hal ini. Menurutnya, praktik curang tersebut tak bisa dipungkiri masih saja terjadi, termasuk adanya beberapa oknum yang memanfaatkan situasi dengan menitipkan siswa tertentu agar diterima di sekolah negeri.

Baca Juga : Indonesia Vs Malaysia, Siapa Tembakan Terbanyak di Piala AFF U-23?

Puguh menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di Jatim tidak hanya soal praktik titipan. Komisi E DPRD juga menyoroti singkatnya masa sosialisasi dan tahapan SPMB 2025. Apalagi, skema SPMB baru pertama kali dilaksanakan tahun ini.

"Ada satu catatan yang menarik bahwa model SPMB ini adalah model pertama di tahun ini di era pemerintahan Presiden Prabowo. Yang sebelumnya kita tahu selama hampir 10 tahun ya pada saat masa pemerintahnya Pak Jokowi itu namanya PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," kata Puguh, Senin (21/7/2025).

Pada pelaksanaan PPDB, sistem zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah, menjadi poin penting dalam penerimaan. Namun, skema tersebut berubah seiring ditetapkannya sistem SPMB. Kini, zonasi tidak lagi jadi satu-satunya penentu untuk masuk sekolah negeri.

"Nah, sistem SPMB ini menjadi sistem yang berbeda sama sekali dengan zonasi. Di mana di situ ada ruang penerimaan lewat jalur afirmasi, prestasi, kemudian domisili, termasuk kalau di Jawa Timur ada golden ticket untuk mereka yang sebelumnya menjadi ketua OSIS ataupun penghafal Al-Qur'an," urainya.

Dalam hal ini, Puguh menyoroti masa sosialisasi terkait aturan teknis yang tidak begitu panjang. Hal tersebut berdampak pada kebingungan yang terjadi di lapangan saat pelaksanaan SPMB.

"Kita tahu memang waktu dari mulai ditetapkan SPMB, juklak juknisnya dari Kemendikdasmen itu turun sampai kemudian menjadi produk regulasi di Pemprov Jatim itu memang waktunya tidak panjang," ucapnya.

Baca Juga : Marak Guru Dilaporkan Kasus Pidana, Wali Kota Eri: Ajak Berbicara untuk Memahami Masalah

"Memang ini menjadi bahan evaluasi yang serius, yang mendalam. Supaya di tahun depan proses sosialisasi, proses seleksi, proses SPMB yang dilakukan di seluruh wilayah Pemerintahan Provinsi Jawa Timur ini bisa berjalan dengan baik ya atas evaluasi-evaluasi yang sekarang, salah satunya yang terkait dengan titipan-titipan tersebut," lanjutnya.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim dalam yang menerapkan SPMB berbasis website. Ia menilai, langkah tersebut mampu meminimalisir adanya oknum yang titip siswa untuk masuk sekolah negeri. 

"Kami juga mengapresiasi karena sebenarnya terkait potensi adanya titipan-titipan itu sudah bisa diminimalisir Dinas Pendidikan Pemprov Jatim ini dengan mengadopsi sistem penerimaan yang berbasis website itu," tuturnya. 

"Jadi penapisan mulai dari publikasi penerimaan, kemudian seleksi, kemudian penapisan dari peserta yang sudah mendaftar sampai kemudian penutupan itu kan semuanya sekarang sudah satu pintu informasinya lewat website SPMB Pemprov Jatim itu," lanjutnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---