free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Cegah Banjir, Komisi D DPRD Jatim Dorong Percepatan Proyek Drainase Suhat Kota Malang

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

19 - Jul - 2025, 19:15

Loading Placeholder
Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim.

JATIMTIMES - Komisi D DPRD Jawa Timur terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur penting di wilayah Malang. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. 

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim menilai, pembangunan drainase tersebut sangat penting mengingat kawasan Suhat Kota Malang selama ini menjadi titik rawan banjir. Komisi D yang membidangi pembangunan, telah meninjau langsung lokasi sekaligus menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk membahas hal ini.

Baca Juga : JConnect Run Soerabaja 10K 2025: Menyatukan Semangat, Musik, dan Sport Tourism 

Abdul Halim menegaskan bahwa proyek perbaikan drainase di Jalan Suhat sangat krusial untuk menuntaskan persoalan banjir yang kerap terjadi saat hujan deras mengguyur kota. Tak hanya menyebabkan kemacetan parah, lanjut Abdul Halim, banjir juga kerap merendam rumah-rumah warga di sekitar jalan tersebut.

“Proyek drainase ini harus dipercepat. Kalau tidak segera ditangani, banjir akan terus terjadi setiap musim hujan, mengganggu aktivitas warga dan lalu lintas,” ujar Abdul Halim, Sabtu (19/7/2025).

Komisi D menilai proyek ini tidak hanya penting untuk mencegah banjir, tapi juga untuk memperlancar lalu lintas dan meningkatkan kualitas hidup warga. Dalam kunjungannya, Komisi D juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan agar tepat waktu dan tepat sasaran.

Dengan pengawasan langsung dari DPRD Jatim, diharapkan proyek drainase ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam menangani banjir di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kontraktor, dan masyarakat dinilai menjadi kunci sukses pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya menemukan kendala di lapangan, terutama terkait keberadaan sejumlah bangunan permanen yang berdiri di atas area yang akan dibangun drainase. Politikus Gerindra ini menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : Diprotes Gagal Target Emas, KONI Kota Malang: Kami Tembus Sejarah, Itu Fakta

“Kami minta kontraktor segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk menyelesaikan kendala ini secara persuasif. Jika bangunan itu tetap berdiri, tentu akan menghambat jalannya pembangunan,” tegasnya.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---