free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Amankan 81 Tersangka, Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Sabu

Penulis : Nur Hidayah - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Jul - 2025, 18:24

Loading Placeholder
Barang bukti sabu dari 81 tersangka yang diamankan Polresta Sidoarjo. (Ist)

JATIMTIMES - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengamankan 81 tersangka narkoba selama periode 25 Mei hingga 15 Juli 2025.

"Selama periode tersebut kami berhasil mengamankan 81 tersangka dari 59 kasus narkoba, " ungkap Kepala Sat Res Narkoba Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi (Kom Pol) Riki Donaire Piliang saat ungkap kasus di Markas Polresta Sidoarjo, pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga : Kejari Batu Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti dari 65 Perkara Pidana hingga Juli 2025

Kepala Satres Narkoba, Riki menyebut dari total 81 tersangka terdapat empat orang tersangka wanita sedangkan 77 lainnya merupakan laki-laki. Sebanyak 59 kasus tersebut Riki menyatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sejumlah 110,58 gram.

Riki juga menjelaskan bahwa atas penangkapan tersebut polisi diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari jeratan barang haram tersebut. Sedangkan untuk nilai ekonomis barang bukti ia menjelaskan diperkirakan mencapai angka Rp1,1 miliar.

Kepada para tersangka polisi menyangkakan pasal tentang tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga : Sejumlah Kades di Kabupaten Malang Diperiksa KPK, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memerangi narkoba bersama demi menjaga masa depan bangsa terutama pada para generasi muda agar tetap hidup sehat tanpa narkoba.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nur Hidayah

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---