free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Wali Kota Malang Pesimis Revitalisasi Pasar Besar Direalisasi Tahun Ini

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

07 - Jul - 2025, 19:40

Loading Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pesimis bahwa revitalisasi Pasar Besar dapat direalisasikan tahun ini. Hal itu setelah dirinya mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk menanyakan kepastian rencana tersebut. 

Bahkan menurutnya, proyek yang sebenarnya ditarget berjalan pada tahun 2025 tersebut ada kemungkinan mundur. Meskipun hal tersebut masih akan dicek kepastiannya. 

Baca Juga : Setujui RPJMD, Fraksi Nasdem DPRD Jatim Soroti Tingginya Angka Buta Huruf 

"Masuk dalam pembahasan (kemungkinan mundur). Tetapi oleh Kemen PU masih dicek. Tetapi yang utama, itu pedagang harus satu suara. Itu saja. Sepertinya kalau dalam proses (penganggaran) bisa dibahas tahun ini. Tetapi realisasi belum bisa tahun ini," jelas Wahyu, Senin (7/7/2025). 

Pihaknya tak dapat berbuat banyak, namun untuk kepentingan administrasi, ia memastikan dapat dirampungkan Pemkot Malang tahun 2025 ini. Sedangkan anggarannya, diperkirakan baru akan terakomodir di tahun 2026. 

"Karena APBN Perubahan pun gak akan cukup waktunya. Walaupun ini multiyears, ya. Tetapi tetap kami lakukan proses administrasi. Kami tetap diminta clean and clear," tutur Wahyu. 

Tak dipungkiri, saat ini masih ada sejumlah penolakan dari pedagang terkait revitalisasi Pasar Besar. Padahal kesepakatan dari seluruh pedagang menjadi poin utama agar bantuan pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar besar direalisasikan. "Jadi saya harapkan ini yang akan segera terselesaikan. Karena nanti yang akan rugi juga pedagang," imbuh Wahyu.

Sampai saat ini, Pemkot Malang masih terus melakukan pendekatan-pendekatan. Tujannya agar seluruh pedagang di Pasar Besar dapat sepenuhnya menyetujui rencana revitalisasi Passr Besar. "Kami juga terus melakukan pendekatan agar antar paguyuban pedagang ini bisa selesai dan satu suara," tuturnya. 

Baca Juga : MenPAN-RB: Surabaya Pionir Reformasi Birokrasi Masa Depan Indonesia

Selanjutnya, ada sejumlah kelengkapan yang harus diselesaikan. Salah satu yang akan berproses dengan AMDAL.

"Itu kan butuh proses walaupun sudah berjalan. Tetapi kan tahapannya pengurusan AMDAL ini panjang. Insyaallah kalau itu selesai, proses akan berlanjut di KemenPU," pungkas Wahyu. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---