free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

DPRD Situbondo Percepat Pembahasan Perubahan APBD 2025, Fokus Akomodasi Visi Misi Bupati Baru

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2025, 10:10

Loading Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo saat dikonfirmasi terkait Percepatan P-APBD 2025, Rabu (02/07/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melakukan percepatan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 11 Februari 2025, sekaligus untuk mengakomodasi visi dan misi kepala daerah serta wakil kepala daerah terpilih yang telah dilantik pada Februari lalu.

Baca Juga : Amerika Serikat Kalahkan Guatemala 2-1, Melaju ke Final Gold Cup 2025

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD akan dimulai lebih awal dari biasanya, yakni pada 8 Juli 2025. Hal ini disepakati dalam rapat bersama antara legislatif dan eksekutif yang digelar pada Kamis (03/07/2025).

"Pada hari ini kami dari legislatif dan eksekutif melakukan rapat bersama menentukan pelaksanaan pembahasan perubahan APBD, dan disepakati bersama akan mulai dibahas pada 8 Juli 2025," kata Mahbub.

Menurutnya, percepatan pembahasan APBD tidak hanya untuk menyelaraskan visi misi kepala daerah yang baru saja dilantik, namun juga untuk mensinergikan arah kebijakan daerah dengan program prioritas nasional yang terangkum dalam Astacita Presiden RI.

"Percepatan ini penting agar arah pembangunan daerah selaras dengan program nasional dan kebutuhan masyarakat Situbondo. Program prioritas bupati terpilih dan Astacita Presiden harus bisa segera masuk dalam APBD perubahan 2025," ujar Mahbub menegaskan.

Mahbub menambahkan, percepatan pembahasan APBD diawali dengan perubahan dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Semua proses ini harus mengacu pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Biasanya pembahasan perubahan APBD dilakukan Agustus hingga September, tapi karena ada SE Mendagri, maka kita majukan ke Juli," jelasnya.

DPRD Situbondo menargetkan pembahasan perubahan APBD 2025 bisa dirampungkan akhir bulan Juli. Hal ini diharapkan mampu memberi waktu lebih leluasa untuk implementasi program-program baru di sisa tahun anggaran berjalan.

Baca Juga : 26.154 Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air, Hari Ini Giliran Jemaah Asal Bali

"Karena ada SE Mendagri agar seluruh daerah melakukan percepatan maka kami melaksanakannya pada 8 Juli mendatang dan target selesai atau rampung akhir Juli," ujar Mahbub.

Ia juga menegaskan bahwa percepatan ini dimungkinkan karena dua syarat utama telah terpenuhi, yakni Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disepakati bersama.

"Alhamdulillah Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 sudah selesai dan RPJMD juga telah disetujui dan disepakati antara legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu," tambah Mahbub.

Langkah cepat DPRD dan pemerintah daerah Situbondo ini diharapkan menjadi contoh sinergi kelembagaan demi mendukung pembangunan yang efektif dan tepat sasaran di daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---