JATIMTIMES - Kado istimewa diberikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono kepada 54 personel anggota di lingkungan Polresta Malang Kota, Senin (30/6/2025). Hadiah ini diberikan kepada anggotanya jelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-79.
Kado istimewa itu berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada 54 anggota. Kado itu diberikan saat upacara kenaikan pangkat (UKP) di halaman Mapolresta Malang Kota. Dari total 54 personel yang menerima kenaikan pangkat, 53 di antaranya adalah bintara.
Baca Juga : Pengesahan 1.725 Warga PSHT Blitar Berjalan Khidmat, Sinergi TNI-Polri-Pemda Jadi Kunci
Menariknya, satu-satunya pejabat utama yang naik pangkat adalah Kapolsek Sukun AKP Riyan Wahyuningtiyas, yang kini resmi menyandang pangkat kompol. Kemudian ada tujuh personel dari Aipda naik pangkat Aiptu.
Lalu ada 24 personel dari bripka naik pangkat aipda. Selanjutnya ada 2 personel dari brigadir naik pangkat jadi bripka. Dan, tujuh personel dari briptu naik pangkat menjadi brigpol serta 13 personel dari bripda naik pangkat jadi briptu.
Tradisi mandi kembang usai kenaikan pangkat pun dilakukan langsung oleh Kombes Pol Nanang kepada beberapa anggota secara simbolis. Ini merupakan salah satu ritual yang masih lestari di kalangan kepolisian.
Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol perayaan dan pengakuan atas pencapaian anggotanya, tetapi juga mencerminkan upaya untuk mempertahankan nilai-nilai dan warisan budaya di tengah perkembangan zaman. Meski terlihat sederhana, mandi kembang memiliki makna yang dalam bagi anggota Polri.
Pertama, mandi kembang sebagai bagian dari perayaan kenaikan pangkat memiliki nilai simbolis yang kuat. Air yang digunakan dalam mandi kembang melambangkan penyucian diri, membersihkan segala dosa dan kesalahan, serta mempersiapkan individu untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Kembang yang ditaburkan dalam air menambah unsur keindahan dan wangi, mencerminkan harapan agar perjalanan karier selanjutnya penuh dengan keberkahan dan keharuman dalam menjalankan tugas. Tradisi ini juga mencerminkan rasa syukur dan penghormatan terhadap pencapaian yang telah diraih.
Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasinya karena telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan Malang Kota. Namun, naiknnya pangkat ini agar si polisi menjadi contoh bagi lainnya untuk melayani masyarakat dengan maksimal.
Baca Juga : 7 Weton yang Diprediksi Dapat Rezeki Berlimpah di Juli 2025, Ini Daftarnya
“Kenaikan pangkat bentuk penghargaan dari pimpinan, pangkat bukan hak, melainkan amanah yang perlu diperjuangkan, anggota harus bisa menjaga profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas selama bertugas tidak ada kesalahan,” ungkap Kombes Pol Nanang.
Selain itu, Kombes Pol Nanang meminta anggotanya bekerja sesuai dengan tugas pokok (tupoksi) Polri, paham tentang makna Tata Tentrem Kertaraharja, dengan berpedoman “Rastra Sewakottama" dan Polri untuk masyarakat.
“Artinya anggota Polri adalah abdi negara melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing-masing, agar bisa menciptakan ketertiban, kemakmuran dan kesejahteraan terutama untuk masyarakat dengan mempedomani “Rastra Sewakottama," tegas Nanang.
Di sisi lain, Kombes Nanang menegaskan kepada anggotanya pentingnya peningkatan kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan meng-upgrade kemampuan sumber daya personel Polri. Ia pun meminta anggotanya tidak bosan mengembangkan diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap tugas.
“Anggota Polresta Malang Kota harus mampu menjadi role model di tengah masyarakat. Profesionalitas dan kepercayaan publik dibangun dari konsistensi, bukan sesaat,” tutup mantan kapolresta Banyuwangi ini.