JATIMTIMES - Nama Topan Ginting saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos). Hal ini terbukti dari namanya yang masuk kedalam jajaran trending pencarian di Google pada Minggu (29/6/2025).
Hal ini terjadi setelah pria yang menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) itu terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Saat ini, Topan Ginting dan empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Baca Juga : Aksi Pembuka Tim Pencak Silat MTsN 2 Kota Malang Pukau Ribuan Penonton Pembukaan Porprov Jatim 2025
Padahal, Topan diketahui baru menjabat sebagai kadis PUPR Sumut lebih kurang selama 4 bulan. Kariernya yang cukup singkat itu membuat publik penasaran dengan sosoknya yang kini menjadi tahanan KPK.
Lantas seperti apa sosok pria yang bernama lengkap Topan Obaja Putra Ginting itu? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini ulasan lengkapnya.
Biodata Topan Ginting
• Nama lengkap: Dr Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP
• Tanggal lahir: 7 April 1983
• Usia: 42 tahun
• Jabatan: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara.
Perjalanan Karier Topan Ginting
Pada 24 Februari 2025 lalu, Topan Ginting dilantik menjadi kadis PUPR Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Sumut Surya. Saat ini, Topan juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.
Sebelumnya, Topan menduduki jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Topan Ginting adalah alumni STPDN tahun 2007 yang kemudian langsung bertugas di Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan.
Baca Juga : Soekarno Run Berlangsung di Tiga Daerah, Said Abdullah: Gotong Royong Ideologis
Topan mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan. Setelah itu, Topan berpindah posisi menjadi salah satu kepala bidang di Diskominfo Medan. Pada tahun 2019, Topan dipercaya menjabat camat Medan Tuntungan.
Lalu, Bobby Nasution yang saat itu menjabat wali kota Medan mengangkat Topan Ginting sebagai pelaksana tugas (Plt) sekda Kota Medan. Dan baru-baru ini, Topan Ginting terkena OTT KPK terkait kasus korupsi jalan.
Topan Ginting Jadi Tersangka
KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam OTT di Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.
Proyek jalan yang ditangani Topan Ginting dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.
Demikian profil singkat Topan Ginting yang merupakan kadis PUPR Sumut yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan dan ditahan oleh KPK.