free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ditinggal Pulang, Pelaku Pembunuhan PSK di Losmen Windu Tak Sadari Kekasihnya Meninggal

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Jun - 2025, 20:23

Placeholder
Pelaku saat berada di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi mengamankan tersangka dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial EMF (29) warga warga Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang ditemukan tak bernyawa di Losmen Windu Kentjono kamar nomor 11 Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (22/6/2025).

Tersangka merupakan kekasih korban yang sudah menjalin hubungan asmara 1,5 tahun.

Baca Juga : Halal Center Unisma Gencarkan Pelatihan PPH: Bongkar Tantangan Nyata Sertifikasi Produk Halal

Sebelum aksi dugaan pembunuhan terjadi, keduanya sempat kencan di sebuah kafe di Kota Malang. Saat berkencan, tersangka yang merupakan warga Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang sempat memberikan uang kepada korban sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian mereka berlanjut check-in di Losmen Windu Kentjono. Hal tersebut diungkapkan Penasihat Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya saat mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025).

“Di situ setelah melakukan hubungan, korban minta uang ke pelaku. Kemudian pelaku cek-cok karena tidak ada uang, akhirnya ribut dan pelaku didorong dulu,” ujar Guntur.

Tak terima, pelaku membalas dengan dorongan kepada korban yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Sehingga terjadi pertengkaran sampai pelaku menyekik leher korban.

“Kemudian HP sama uang dari korban dibawa sama pelaku, setelah itu HP dibuang. Memang dibuang dan uang dari pelaku yang Rp 300 ribu itu masih utuh, karena disimpan di HP, di dalam HP,” terang Guntur.

Pelaku tidak mengetahui korban saat ditinggalkan dalam kondisi meninggal dunia. Hanya saja pelaku menyadari korban sudah tidak sadarkan diri.

“Intinya pelaku ini refleks aja langsung ambil HP gitu aja sama uangnya. HP-nya dibuang di daerah Sukun juga,” ucap Guntur.

Setelah polisi mendapati mayat di Losmen Windu pada Senin (16/6/2025) dini hari, selang lima hari kemudian pelaku diamankan di rumahnya, Minggu (22/6/2025). Saat diamankan pelaku kooperatif.

“Saat diamankan di rumah pelaku tidak melarikan diri dan ditangkap posisi di rumah. Sudah kooperatif mengakui semuanya,” tutup Guntur.

Baca Juga : Polres Gresik Ringkus Sindikat Ganjal ATM Antar Provinsi, Beraksi di 48 TKP

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan penyidik berhasil mengungkap kasus selama kurang lebih lima hari.

“Beberapa saat lalu ditemukan wanita yang tidak bernyawa atau mayat EMF 29 di Losmen Windu. Setelah ditemukan penyidik melaksanakan olah TKP dan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar Malang,” ucap Nanang.

Setelah hasil autopsi keluar, lanjut Nanang hasilnya didapati adanya tindak kekerasan pada korban. Yakni adanya luka cekikan, dibuktikan dengan adanya berhentinya nafas pada tenggorokan.

“Disimpulkan bahwa wanita tersebut (korban) mendapatkan tindak pidana pembunuhan. Dari situ penyidik Polsek Sukun berupaya untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,” tambah Nanang.

Meskipun dengan barang bukti yang didapatkan di TKP yang sangat minim dan keterangan lima saksi, selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Malang, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Minggu (22/6/2025).

“Saya mengapresiasi kepada para penyidik. Dengan kecilnya informasi ibaratanya petunjuk penyidik kecil tapi bisa mengidentifikasi buruh bangunan ini di tangkap di rumahnya AK,” ucap Nanang.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas Pembunuhan Losmen Windu Kentjono Kota Malang psk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni