JATIMTIMES - Indikasi kecurangan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025 mulai tercium. Yakni pada cabang olahraga MMA yang disebut ada pengkondisian wilayah tertentu.
Pelatih IBCA MMA Kota Malang, Sendik mengaku telah menemui sejumlah kejanggalan pada Porprov IX Jatim 2025. Karena ada salah satu atlet dari Kabupaten Kediri yang ditengarai telah berstatus sebagai atlet profesional.
Baca Juga : Berada di 3 Besar Klasemen Porprov Jatim, Wali Kota Malang: Kami Tetap Optimis
Kasus bermula kala sejumlah atlet dan official tim menemukan atlet yang bernama Moch Fananda ikut dalam kontingen Kabupaten Kediri. Hal itu memicu kontingen Kota Malang khususnya pada cabor IBCA MMA melakukan protes.
Hal itu menyalahi aturan technical handbook (THB) dari cabor IBCA MMA. Di mana pada THB tersebut menyatakan bahwa atlet yang tidak diperkenankan ikut pada Porprov Jatim adalah atlet yang pernah menjadi juara dan mengikuti PON, SEA Games, ASIAN Games dan Olimpiade, juga pernah mengikuti kejuaraan professional seperti UFC, ONEPRIDE, GAMMA DLL. Kalimat tersebut tertuang pada THB IBCA MMA Porprov Jatim IX 2025, huruf E, butir G.
Nota protes pun kemudian disampaikan cabor IBCA MMA didampingi oleh tim hukum dari KONI Kota Malang. Mulanya, protes diterima hingga sidang dilakukan. Tapi pada saat banding, IBCA MMA Kota Malang tidak dilibatkan dan berujung pada keputusan atlet atas nama Moch Fananda tetap diikutkan pada kejuaraan tersebut.
“Kalau dari saya pribadi merasa enggak adil aja. Promotor juga udah kita tunjukkan sekaligus bentuk bukti video flayer federasinya apa dan segala macamnya itu udah jelas semua,” kata Sendik,
“Nah cuma keputusan yang diambil ini menurut saya keputusan sepihak karena pada saat banding kita enggak dilibatkan. Dan pada saat pelayanan surat balasan dari Dewan Hakim kondisi tim kita juga nggak mendapatkan tembusan. Jadi yang poin pertama, pada saat banding kita tidak diajak. Terus yang kedua, pada saat diputuskan, kita tidak mendapatkan surat tembusan,” keluh Sendik.
Saat dikonfirmasi, Sendik mendapatkan kalimat karena pada penyelenggaraan Porprov sebelumnya, atlet tersebut tidak mendapatkan protes. Dan saat itu cabor MMA masih berstatus eksebisi atau tidak ada medali.
“Alasannya karena main di eksebisi, kan kemarin tidak ada yang melaporkan. Sehingga dia bisa tetep main. Kalau ini kan beda, ini sudah ada laporan resminya. Tapi memang ini pertandingan amatir gitu. Kalau profesional ya kasihan kabupaten kota lain yang terlibat juga gitu,” beber Sendik.
“Merasa gak jelas karena untuk kelasnya sendiri udah beda. Profesional sama amatir kan jelas berbeda, dari segi mental juga berdampak. Seperti apa betul-betul yang awalnya kita target emas jadinya setelah ada pemain profesional tanding ya kemungkinan emas hilang,” imbuh Sendik.
Sementara itu, Ketua Panitia pertandingan IBCA MMA, Achmad Ansori mengaku jika keputusan tersebut ada pada KONI Jatim. Dalam hal ini yang memutuskan bukan dari panitia.
Baca Juga : Kapolres Malang Imbau Sopir Patuhi Aturan Larangan ODOL: Untuk Keselamatan Bersama
“Kalau terkait dengan ini, ini semuanya kan KONI Jatim yang memutuskan. Kami kan sebagai pelaksana, jadi kami melaksanakan kegiatan ini agar tetap lancar dan berfungsi,” kata Ansori.
Ansori juga telah mengetahui bahwa KONI Kota Malang telah mengirimkan nota protes terhadap atlet dari Kabupaten Kediri tersebut. Tapi ia menjelaskan jika KONI Jatim telah melakukan cross check terhadap atlet tersebut.
“Kami hanya melaksanakan bila KONI Jatim itu diputuskan kalau itu dipertandingkan ya kami pertandingkan, jika itu tidak diperkenankan ya kami tidak memperkenankan,” ungkap Ansori.
Kini, Ansori tidak dapat berbuat banyak. Sebab, KONI Jatim telah memberikan surat bahwa Moch Fananda tetap bisa bermain.
“Jadi kemungkinan mereka sudah menilai tentang itu. Jadi kalau kami khawatir salah seperti itu. Yang penting kami sebagai Ketua Perlaksana, melaksanakan segala kegiatan dan apabila ada komplain, pengajuan, ataupun sesuatu yang memang kalau dirasa oleh kebupaten kota tidak sesuai, kami persilahkan untuk bersurat kepada KONI Jatim dan semuanya KONI Jatim yang bertanggung jawab,” beber Ansori.
“Kewenangannya tetap di KONI Jatim, kami disini sebagai ketua pelaksana. Jadi apapun keputusan dari KONI Jatim, jadi itu wajib kami laksanakan karena kami sebagai pelaksana yang ditunjuk oleh KONI Jatim. Kalau pelaksanaan agar kondusif dan lain sebagainya ini kami melaksanakan dan terkait dengan hal baik itu nama, kemudian data atlet dan lain sebagainya semuanya dari verifikasinya dari KONI Jatim,” tukas Ansori.
Sementara itu, Binpres KONI Jatim, Jefry belum bisa memberikan komentar karena masih mendampingi Ketua KONI Jatim M Nabil keliling ke venue.