free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Lagi, Viral Diduga Pungli Ngaku Karang Taruna di Kota Malang, Ternyata Bukan Anggota

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - May - 2025, 16:42

Placeholder
Salah seorang yang diduga mengaku anggota Karang Taruna saat berada di satu kedai di kawasan Jalan Cengkeh, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Beberapa orang mengatasnamakan sebuah organisasi Karang Taruna Kota Malang melakukan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di salah satu kedai di kawasan Jalan Cengkeh, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang viral di sosial media.

Hal ini terlihat dari unggahan sosial media @info_malang baru-baru ini. Dalam unggahan video itu tampak seorang pria menggunakan jaket abu-abu dengan celana jeans serta tas slempang berdiri terlihat jelas di kedai tersebut.

Baca Juga : Madura Sebelum Meledak: Sketsa Awal Pemberontakan Trunajaya  (1670–1672)

Kemudian satu rekannya semula duduk, lalu berdiri menggunakan topi dengan kaos hitam sambil membawa buku kwitansi warna merah putih menghampiri kasir kedai tersebut.

“Modus mengaku karang taruna dan meminta uang kebersihan kembali terjadi. Kali ini dialami sebuah kedai di Jalan Cengkeh, Kota Malang. Pemilik kedai dimintai uang Rp 100 ribu yang ternyata bukan dari pihak karang taruna setempat,” tulis keterangan tersebut.

Kejadian ini pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Karang Taruna Kota Malang, Suryadi. Pihaknya menegaskan pelaku bukanlah bagian dari organisasinya. Terlebih anggota Karang Taruna di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW, dilarang keras melakukan pungutan kepada kafe atau warung.

“Itu oknum yang ngaku-ngaku. Sudah jelas ada larangannya untuk tidak meminta jenis apapun sumbangan dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” ujar Suryadi.

Pasca kejadian tersebut, Suryadi pun menginstruksikan kepada pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan ulang terhadap anggotanya. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga nama baik organisasi di lingkungan masyarakat.

“Termasuk memperketat proses kaderisasi guna mengantisipasi masuknya oknum premanisme yang dapat merusak nama baik dan integritas organisasi,” tambah Suryadi.

Baca Juga : Soal Kasus KUR Fiktif, BRI Tegaskan Zero Tolerance to Fraud

Suryadi pun mewanti-wanti jika didapati ada anggotanya yang terbukti melakukan pungli, sanksi pun akan dilayangkan. Bahkan ia pun bakal tegas memberlakukan sesuai aturan organisasi.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Suryadi mengimbau kepada warga serta pemilik usaha lebih waspada dan jeli saat mengecek keaslian dokumen yang disodorkan. Selain itu pemilik usaha diminta tidak takut, jika mendapati ancaman.

“Kami mengimbau kepada para pemilik kafe untuk tidak mudah dikelabui oknum-oknum ini, tidak takut dengan adanya ancaman atau tekanan. Jika terjadi sesuatu, kami sudah menyiapkan pendampingan hukum di lapangan,” tutup Suryadi.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas karang taruna pungli pungutan liar kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---