free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Eksekutif – Legislatif Bahas RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2029

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

30 - Apr - 2025, 20:37

Loading Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiadani saat memaparkan RPJMD Banyuwangi Tahun 2025 - 2029 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2029 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi pada Rabu (30/4/2025).

Acara Musrenbang RPJMD yang mengusung tema “Terwujudnya Banyuwangi Yang Maju Sejahtera dan Berkah Untuk Semua”, tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang didampingi salah seorang Wakil Ketua Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan beberapa anggota legislatif Banyuwangi.

Baca Juga : Kemenkop RI Inventarisir Jumlah Kopdes Merah Putih, Targetkan Juli 2025 Tercapai 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Sementara dari eksekutif  hadir antara lain; Bupati Banyuwangi bersama Forkopimda, Wakil Bupati, Pj Sekda Kabupaten Banyuwangi, Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Desa (Kades)/ Lurah yang ikur secara daring maupun luring.

Selain itu acara juga dihadiri oleh para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Seniman Budayawan, perwakilan perguruan tinggi, organisasi profesi dan penyandang difabel serta beberapa undangan lain.

Menurut Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, RPJMD Tahun 2025 – 2029 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025 – 20245 yang ditetapkan Perda nomor 6 tahun 2024.

“Dengan keselarasan ini visi misa Bupati dan Wakil Bupati dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan jangka panjang. Penyusunan RPJMD bukan sekedar kewajiban admisnistratif tetapi langkah pondasional dalam mewujudkan sasaran jangka panjang pembangunan,” ujar Made.

Untuk itu memakili lembaga DPRD Banyuwangi mengajak semua pihak untuk berdiskusi dalam forum ini agar hasil perencanaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi, imbuh Politisi PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk mengikuti dan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Baca Juga : Persiapan Capai 80 Persen, Sambo Kota Malang Siap Tumbangkan Lawan di Porprov

“Ini namanya perencanaan masih bisa berubah tetapi saya minta kita merencanakan sesuatu untuk masa depan,” ujar Bupati Ipuk.

Lebih lanjut dia menuturkan dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat ada beberapa program yang sudah direncanakan terpaksa harus dipending dulu.

Bupati Ipuk mencontohkan untuk infrastruktur yang awalnya direncanakan ada overlay jalan ternyata mampunya menambal dan beberapa program yang lain.” Tetapi yang wajib pendidikan dan kesehatan harus tetap jalan. Makanya cek kesehatan gratis dan program beasiswa tetap jalan,” tambah Bupati Ipuk.

RPJMD ini merupakan perencanaan masih bisa berubah untuk itu dia berharap dukungan dan peran aktif masyarakat untuk memberikan saran masukan tentunya sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, imbuh Bupati Ipuk.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---