free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Cegah Kecurangan SPMB Jalur Domisili, Verifikasi Pindah KK di Surabaya Diperketat

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Apr - 2025, 10:29

Loading Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto.

JATIMTIMES - Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), verifikasi perpindahan Kartu Keluarga (KK) di Surabaya bakal diperketat. Hal ini untuk mencegah kecurangan pada proses pendaftaran SPMB, khususnya untuk jalur domisili.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengambil langkah tersebut untuk memastikan data kependudukan di Surabaya valid, sekaligus demi  mencegah adanya praktik kecurangan terkait pendaftaran sekolah.

Baca Juga : Menghadap Menteri Koperasi, Bupati Situbondo Usulkan Tenaga Honorer yang Dirumahkan Dapat Prioritas Bekerja di KMP

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menegaskan, pihaknya akan memperketat proses verifikasi terhadap pengajuan pindah KK. Terlebih, apabila perpindahan KK hanya dilakukan untuk anak bukan satu keluarga.

“Kalau pindah KK satu keluarga, bersama anaknya, dan tempat tinggalnya jelas bukan tempat tidak resmi atau menumpang di KK orang lain, akan kita otorisasi," ujar Eddy, Rabu (30/4/2025).

Eddy menjelaskan, apabila ada temuan terkait permindahan KK untuk anak saja maka pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait keberadaannya di Kota Pahlawan dan siapa yang bertanggungjawab. “Jika hanya menumpang di KK orang lain, insyaallah tidak kita otorisasi,” imbuhnya.
 
Ia menggungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait hal ini. Ia menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, domisili calon siswa didasarkan pada alamat yang tertera di KK, bukan lagi menggunakan surat keterangan domisili dari camat atau lurah.

“Jadi untuk itu, kami melakukan verifikasi ketat terkait perpindahan KK di Kota Surabaya,” ucap Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya tersebut. 

Mengenai teknis otorisasi KK, Eddy menerangkan bahwa mekanisme yang berlaku tetap dijalankan. Pemohon menyerahkan surat pindah dari Dispendukcapil daerah asal ke Surabaya. Selanjutnya, akan dilakukan survei untuk memastikan keberadaan rumah yang bersangkutan dan tidak adanya masalah hukum terkait alamat tersebut.

Baca Juga : 12 Gubes UIN Malang Lolos Verifikasi Administrasi, Sosialisasi Figur Calon Rektor Jadi Langkah Berikutnya

“Tetapi, kalau anak pindah sekolah lalu kesini menumpang orang lain dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali akan kami tolak. Misalnya, dia ikut KK neneknya tapi namanya saja yang situ dan tempat tinggalnya masih di daerah asal tidak kami terima. Kami benar-benar melalukan verifikasi ketat untuk antisipasi numpang KK,” tandasnya.

Ia menjelaskan, upaya verifikasi ini telah berjalan dan terus dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Surabaya. “Kami berharap dengan Dengan pengetatan verifikasi ini, proses SPMB di Surabaya dapat berjalan lebih adil dan transparan,” tutupnya. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---