JATIMTIMES - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Shangri-La Hotel Surabaya, Selasa (29/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Dody menjelaskan bahwa arah kebijakan Kementerian PU selaras dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Ia juga menegaskan komitmen Kementerian PU dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan.
Baca Juga : Ketua DPD Nasdem Situbondo Apresiasi Perjuangan Pemkab Terkait Status Tenaga Non-ASN
Dikatakannya, dalam rangka mewujudkan Asta Cita Swasembada Pangan pada tahun anggaran 2025, Kementerian PU telah memberikan dukungan di antaranya melalui pelaksanaan komitmen bersama Kementerian Pertanian dalam intensifikasi penambahan luas tanam 2.087.602 ha.
Selain itu, pihaknya memiliki program keberlanjutan infrastruktur irigasi kewenangan pusat melalui alokasi DIPA Rekonstruksi Tahun 2025. Kemudian, keberlanjutan infrastruktur irigasi kewenangan daerah melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.
Melalui komitmen bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian PU telah menghasilkan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dalam mendukung program swasembada pangan, serta telah menyusun buku sinkronisasi pencapaian program tersebut.
“Dalam mendukung penambahan luas tanam sebesar 2.087.602 ha, Kementerian PU juga bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan dukungan sarana produksi pertanian (saprodi) serta alat dan mesin pertanian (alsintan) pada DI yang telah direhabilitasi, serta pelaksanaan pompanisasi di lokasi prioritas. Kolaborasi ini juga tertuang dalam nota kesepahaman antar kementerian serta buku sinkronisasi program,” jelas Dody.
Saat ini, lebih dari setengah aset irigasi di Indonesia dalam kondisi rusak. Sementara alokasi anggaran untuk operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi masih rendah, yakni hanya 37,9 persen dari jumlah kebutuhan. Sehingga, peran pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan anggaran.
Lebih lanjut, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan menjadi dasar hukum bagi keterlibatan Kementerian PU dalam mendukung pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah. Melalui kebijakan ini, Kementerian PU dapat langsung turun membantu pemerintah daerah dalam proyek-proyek strategis ketahanan pangan.
Baca Juga : Pemprov Jatim Target Penetapan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Rampung Juni 2025
Dalam mendukung swasembada pangan di Jawa Timur, Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan 8 bendungan yang mampu mengairi 34.688 ha lahan sawah. Di antaranya, Bendungan Tukul, Bendungan Tugu, Bendungan Bendo, Bendungan Semantok, Bendungan Gongseng, Bendungan Nipah, dan Bendungan Bajulmati yang sudah selesai, serta Bendungan Bagong yang saat ini masih on going dan ditargetkan selesai pada 2026.
Selain itu, Kementerian PU terus berupaya meningkatkan jaringan irigasi di 8 daerah irigasi (DI) dengan hasil rehabilitasi seluas 14.908 ha. “Pemilihan DI dilakukan secara selektif berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kriteria seperti DI telah didukung dengan adanya bendungan, dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan memiliki readiness criteria seperti kesiapan lahan, dokumen perencanaan, izin lingkungan, dan lain-lain,” jelas Dody.
“Kementerian PU berharap, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui musrenbang ini dapat mempercepat terwujudnya swasembada pangan dan program-program prioritas lainnya di Provinsi Jawa Timur,” sambungnya.