free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Pemkab Malang Minta Pertamina Patra Niaga Bisa Berikan CSR untuk Tangani Sampah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

28 - Apr - 2025, 20:13

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Ketua DPC Hiswana Migas Malang Ahmad Bashori usai menghadiri acara halalbihalal di Cemara Ballroom, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (28/4/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta PT Pertamina Patra Niaga dapat memberikan corporate social responsibility (CSR) yang dirupakan dalam bentuk dump truck untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Malang. 

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi dalam acara halalbihalal dan pembukaan rapat kerja cabang DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Malang yang dihadiri oleh para pengusaha serta jajaran pimpinan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. 

Baca Juga : Akademisi UB Nilai Desakan Wapres Gibran Mundur Merupakan Delegitimasi Simbolik

Sanusi menyampaikan, permasalahan sampah menjadi salah satu fokus penyelesaian yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.  Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk dapat mengatasi permasalahan sampah di daerahnya masing-masing. 

Jika tidak bisa mengatasi permasalahan sampah, maka pemerintah pusat akan mengambil alih pengelola sampah di masing-masing daerah.  Pasalnya, ditargetkan pada tahun 2026 mendatang sudah tidak ada lagi tempat pemprosesan akhir (TPA) secara terbuka, sehingga semua sampah dapat tertangani hingga habis dan termanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Kabupaten Malang lagi mendapatkan amanah dari Pak Presiden untuk membersihkan sampah dan di tahun 2026 ditargetkan harus zero sampah. Mungkin Pertamina memiliki CSR bisa digunakan untuk membantu penanganan sampah di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi, Senin (28/4/2025). 

Sanusi menuturkan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Sanusi meminta Pertamina dapat berpartisipasi dalam membantu Pemkab Malang untuk menangani sampah. 

"Tidak ada salahnya Pertamina ikut berpartisipasi dan juga membantu penanganan sampah di Kabupaten Malang. Harapannya bisa membantu satu unit dump truck," ujar Sanusi. 

Pihaknya pun mencontohkan, pada Maret 2025 lalu, Bank Jatim Cabang Kepanjen telah memberikan CSR yang dirupakan dalam bentuk satu unit truk arm roll untuk mengangkut sampah. Di truk arm roll tersebut tercantum nama Bank Jatim. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Beri Pesan Ini di Acara Halalbihalal dan Rakercab DPC Hiswana Migas Malang

Menurut Sanusi, dengan cara yang sama, Pertamina dapat berbuat serupa untuk membantu Pemkab Malang dalam menuntaskan permasalahan sampah. Salah satunya dengan memberikan CSR yang dirupakan dalam bentuk truk arm roll atau dump truck. 

"Nantinya di truknya ditulisi Pertamina Peduli Sampah. Itu nanti untuk membantu program pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Malang," kata Sanusi. 

Terlebih lagi, menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, sampah dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang per harinya lebih dari 1.200 ton. Di mana untuk truk pengangkut sampah di Kabupaten Malang jumlahnya sekitar 68 unit dan kondisinya terus menurun untuk mengangkut sampah dari 378 desa dan 12 kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Alhasil, DLH Kabupaten Malang hanya bisa menangani 40 persen sampah di Kabupaten Malang. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan pemkab malang csr sampah pertamina patra niaga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---