JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengajukan usulan dua lahan yang ditujukan untuk pembangunan sekolah rakyat. Yakni di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang dan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
Kedua lahan yang merupakan aset milik Pemkab Malang tersebut, sebelumnya juga telah ditinjau beberapa kali oleh Pemerintah Pusat. Namun, hingga kini dikabarkan belum ada kepastian apakah kedua lahan yang telah diusulkan untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut bakal disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga : Ini Rencana Kemendikdasmen di Tahun Ajaran 2025/2026
"Masih menunggu dari pusat, nanti di mana. Apakah dua itu ditetapkan semua atau salah satu, kami masih menunggu. Mudah-mudahan dua-duanya ditetapkan (untuk dibangun sekolah rakyat)," ungkap Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto saat ditemui JatimTIMES belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah perwakilan dari Pemerintah Pusat telah melakukan peninjauan ke lahan yang diusulkan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Malang. Terbaru, pada 17 April 2025 lalu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti beserta Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU juga telah melakukan kunjungan ke lahan yang diusulkan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Malang tersebut.
Dalam pernyataannya kala itu, Diana menyebut, hasil peninjauan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan apakah lahan di Kabupaten Malang memang telah memenuhi ketentuan untuk dibangun sekolah rakyat. "Nanti kami akan melakukan justifikasi, cocok apa tidak, karena kami kan harus ada dokumen-dokumennya semua. Sehingga yang kami pilih adalah yang aman," tuturnya.
Secara tersirat, Diana menyebut sementara ini ada kemungkinan dua lahan yang diusulkan untuk sekolah rakyat di Kabupaten Malang akan dipilih salah satu. "Iya (dipilih salah satu), yang cocok. Dari pada nanti bermasalah di kemudian hari, sehingga harus kami cek," ujarnya.
Selain mempertimbangkan dokumen legalitas, disampaikan Diana, kondisi lahan juga akan menjadi pertimbangan. Sebelum akhirnya nanti dibangun sekolah rakyat.
"Lokasi ini mesti harus kami bandingkan dulu, (di Tumpang) dan yang di Bantur, kira-kira memenuhi yang mana," tuturnya.
Baca Juga : Kiai Kampung Bahas Resolusi Indonesia 2025, Sentil Pengelolaan Sumber Daya Alam
Dari serangkaian peninjauan Diana bersama Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU, lahan di Kecamatan Bantur dimungkinkan lebih berpeluang untuk dibangun sekolah rakyat. Ketimbang yang di Tumpang.
"Karena kalau lokasi ini (di Tumpang), kalau kami lihat kan memang untuk pariwisata. Tanamannya juga bagus-bagus semuanya, besar-besar," ujarnya.
Namun perlu diketahui, bisa saja kedua lahan yang diusulkan Pemkab Malang akan disetujui jika memang memenuhi ketentuan. Sebaliknya, justru juga bisa tidak dibangun sekolah rakyat jika memang tidak memenuhi ketentuan. Sehingga hasil akhirnya, menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Sebelum kami membangun, tentu kami harus melakukan verifikasi, validasi, mengecek lokasi-lokasinya," pungkas Diana.