free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

10 Truk Nekat Melintas saat Pembatasan Arus Mudik di Jombang, Tilang Dijatuhkan

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

24 - Mar - 2025, 12:41

Loading Placeholder
Polisi hentikan truk yang nekat melintas di Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Hari pertama operasi pembatasan angkutan barang di Jombang berhasil menindak 10 truk nakal. Polisi menilang truk yang nekat beroperasi di waktu pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pembatasan angkutan barang atau truk dimulai 24 Maret - 8 April 2025. Sesuai Surat Keputusan Bersaman (SKB), angkutan barang yang dilarang beroperasi selama arus mudik adalah truk dengan sumbu 3 atau lebih.

Baca Juga : Hasan Ali: Syekh Siti Jenar Palsu dari Cirebon, Keturunan Prabu Siliwangi

Karena itu, ia memerintahkan jajaran Satlantas Polres Jombang untuk menggelar operasi di jalur arteri. Ia meminta agar truk nekat beroperasi supaya ditilang.

"Nanti yang melanggar akan kita lakukan penindakan bersama jajaran Polres Jombang dan Dishub juga," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/03/2025).

Menyikapi SKB terkait pembatasan operasional angkutan barang, Satlantas Polres Jombang menggelar operasi di Jalan Basuki Rahmad siang tadi. Dalam operasi itu, masih ada truk dengan sumbu 3 bahkan lebih masih nekat melintas di jalur arteri tersebut.

Tak ayal, petugas langsung menghentikan truk-truk nakal tersebut. Salah satunya, truk bersumbu 5 yang mengangkut semen.

"Yang kita laksanakan pemeriksaan yang melintas di tempat kami ada 10 kendaraan yang dibatasi tidak boleh melintas," ungkap KBO Satlantas Polres Jombang, Ipda Syaiful Arifin kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga : Kemendikbud Dorong Perusahaan Biskuit Donasikan 2,5 Persen Keuntungan Penjualan untuk Pendidikan

Arifin mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran terhadap truk bersumbu 3 yang nekat melintas. Sedangkan, truk dengan sumbu lebih dari 3 akan ditilang di tempat.

"Untuk sanksi, yang masih bisa kita toleransi yang kecil masih kita lakukan dengan teguran tertulis. Yang memang keterlaluan seperti yang sumbu lima tadi kita tilang," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---