free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Layanan Hotline 110 Polres Malang: Akses Gratis 24 Jam, Bantu Pemudik Hindari Kemacetan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Mar - 2025, 15:13

Loading Placeholder
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., bersama Bupati Malang HM. Sanusi saat menempelkan stiker sosialisasi Layanan 110 Polres Malang kepada para pengguna jalan. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Operasi Ketupat Semeru 2025 bakal berlangsung selama 17 hari terhitung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Selama berlangsungnya Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Malang turut mengoptimalkan layanan darurat 110 sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat.

"Dipersilahkan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan, dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan Kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik," ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S.

Baca Juga : Tips Mudik Lebaran Pakai Motor di Musim Hujan, Dijamin Nyaman dan Aman

Dijelaskan Danang, bagi para pemudik yang mengalami kendala di perjalanan, seperti misalnya kendaraan mogok, kecelakaan, atau bahkan kehilangan barang bisa berkomunikasi langsung dengan petugas Polres Malang. Yakni dengan cara menghubungi layanan 110 untuk mendapatkan bantuan dari petugas terdekat.

"Layanan 110 dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam penuh," ujar Perwira Polri dengan pangkat dua melati ini.

Selain untuk penanganan darurat, Polres Malang juga akan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana penyebaran informasi terkait rekayasa lalu lintas, lokasi Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan, serta imbauan penting bagi pemudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik," tuturnya.

Dengan optimalisasi layanan 110, Danang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 1.446 hijriah 2025.

"Pelayanan yang ramah dan responsif harus menjadi prioritas. Kami akan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan cepat dan tepat," pungkasnya.

Baca Juga : Arus Mudik dan Balik, Jasamarga Tambah Kendaraan Derek dan Mesin Top Up di Area Tol Jatim

Sekedar informasi, layanan kepolisian 110 hingga kini terus disosialisasikan oleh Polres Malang. Sebelumnya, pada Kamis (20/3/2025), Kapolres Malang beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang terrmasuk Bupati Malang HM. Sanusi juga terjun langsung untuk turut mensosialisasikan layanan 110 kepada pengguna jalan.

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan secara langsung, Kapolres Malang bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang juga membagikan stiker dan brosur kepada masyarakat. Dalam sosialisasinya, terdapat beberapa kemudahan pada Layanan 110.

Beberapa fasilitas kemudahan tersebut meliputi hotline mudik, bantuan kepolisian, gangguan Kamtibmas, informasi layanan Polri, hingga pengaduan kriminal, bencana alam, kecelakaan, dan kebakaran.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---