JATIMTIMES - Rencana transformasi angkutan publik dengan menggunakan skema buy the service (BTS) di Kota Malang terus berprogres. Bahkan, rencana tersebut juga telah masuk dalam agenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Jajuk Rendra Kresna. Selain itu juga dipaparkan dalam forum konsultasi publik yang digelar dengan tajuk Menjemput program Transportasi Publik Buy The Service (BTS) Pemprov Jawa Timur untuk Kota Malang, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga : Petakan Potensi, Diskop UKM Jatim Siap Pelopori Koperasi Desa Merah Putih
"Ini sudah menjadi agenda dan salah satu program unggulan di bidang transportasi di Jawa Timur. Ini nanti akan menyambung dari seluruh kabupaten/kota di Jatim," jelas Jajuk.
Menurutnya, skema tersebut sebenarnya sudah mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa Timur. Yakni di Surabaya, Mojokerto dan Gresik. Mengingat adanya keterbatasan pada kemampuan anggaran, penerapan skema itu dilakukan secara bertahap di beberapa daerah.
"Yang terbatas, makanya dibagi-bagi dulu, lah. Ada yang koridor pertama itu mencakup wilayah mana, kemudian yang sudah berjalan itu Surabaya, Mojokerto, Gresik," tutur politisi Nasdem ini.
Sedangkan untuk Kota Malang, rencananya akan mulai dicoba untuk diterapkan pada tahun 2026 mendatang, bersamaan dengan Kediri Raya. Hal tersebut mengingat pertumbuhan aktivitas penduduk di Kota Malang yang terus terjadi dalam setiap harinya.
"Nah Malang Raya ini, termasuk Kota Malang itu dianggarkan di 2026, baru pelaksanaan. Di Malang sudah sangat perlu. Makanya harus dicoba, kan. Malang pun seharusnya Malang Raya. Karena kalau Kota Malang saja kecil, tapi memang semua pusat ekonomi, hiburan, pendidikan di sini," urainya.
Di tataran Pemprov Jawa Timur, hal tersebut juga sudah dilakukan pembahasan secara formal. Untuk itulah melalui forum tersebut, dirinya juga bermaksud untuk memanfaatkannya sebagai sarana untuk sosialisasi. Termasuk untuk menghimpun masukan dari masyarakat.
"Di lingkup Pemprov sendiri sudah dibahas secara formal untuk jatahnya Malang Raya dan Kediri Raya untuk BTS ini, di 2026. Makanya di 2025 ini kami ada kesempatan ke masyarakat untuk memberikan informasi, termasuk saran titik-titiknya di mana," terangnya.
Baca Juga : Penumpang Commuter Line di Wilayah 8 Surabaya Diprediksi Naik 5 Persen
Melalui forum tersebut, dirinya juga bermaksud untuk menghimpun respon dari masyarakat atas rencana program yang siap digulirkan. Apalagi, rencana transformasi angkutan publik ini juga diproyeksikan sebagai solusi sejumlah permasalahan di Kota Malang.
"Karena diharapkan, dengan transportasi publik ini bisa memecah kemacetan dan sebagainya. Tantangan angkutan publik yang digagas Pemprov dan bersinergi dengan kota/kabupaten itu di situ," terangnya.
Artinya, lanjut Jajuk, sebelum benar-benar diterapkan nantinya, program tersebut juga harus dapat disertai kajian yang matang. Sehingga, tujuan utama untuk dapat mengurai masalah dapat diwujudkan tanpa menimbulkan dampak negatif.
"Artinya tanpa mengurangi rejeki teman-teman angkot ataupun transportasi online, jadi ada dampak yang terbaik untuk masyarakat. Ini bisa beriringan. Artinya juga kembali ke kesadaran masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," pungkasnya.