JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menggalang koordinasi lintas sektor dalam rangka menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih. Terkait hal ini, Diskop UKM Jatim tengah menggalang koordinasi lintas sektor.
Diskop UKM Jatim menyusun strategi kolaboratif dalam mendukung koperasi berbasis desa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Ini sebagaimana disampaikan Prabowo pada retreat kepala daerah di Akmil Magelang, 21-28 Februari 2025 lalu.
Baca Juga : Stabilkan Harga Bahan Pokok, Bakorwil III Malang Gelar Pasar Murah
Kepala Diskop UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Nusantara. Endy juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petani, nelayan, dan pelaku usaha desa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hasil produksinya, tidak seperti selama ini, dimana para perantara atau middleman yang justru lebih diuntungkan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Endy menyampaikan bahwa Presiden menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi desa yang diharapkan menjadi wadah bagi berbagai sektor usaha di desa, seperti pertanian, peternakan, dan perkebunan. Koperasi ini nantinya akan memiliki enam fasilitas utama, seperti gerai sembako, apotek, koperasi simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan gudang logistik.
"Tujuan utama program ini adalah memperpendek rantai distribusi agar masyarakat desa mendapatkan harga yang lebih adil, baik untuk produk yang mereka jual maupun yang mereka beli," imbuhnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Jawa Timur akan menginventarisasi desa-desa dengan potensi kuat untuk segera membentuk koperasi. Data dari kelompok tani (poktan), kelompok peternak, dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang sudah beroperasi akan diajak berkoordinasi untuk menentukan desa yang siap menjalankan program ini.
"Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjadi provinsi pertama yang siap menerapkan program ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu menjalankan program ini, seperti Yogyakarta," tandasnya.
Baca Juga : Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Dengan langkah strategis ini, diharapkan koperasi desa dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," lanjut Endy.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim Nanang Abu Hamid menambahkan, pihaknya menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata terhadap koperasi desa agar dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Nanang menekankan, pembentukan tim lintas sektor menjadi fokus utama agar koperasi dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah dicanangkan. "Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan alat angkut yang sesuai dengan kondisi topografi masing-masing desa untuk memperlancar distribusi logistik," tuturnya.
"Selain itu kondisi eksisting koperasi di desa juga harus diidentifikasi dengan baik guna memahami tantangan serta peluang yang dapat dimanfaatkan dalam pembinaan koperasi berbasis masyarakat," sambung Nanang.