JATIMTIMES - Polres Malang memusnahkan sebanyak 1.491 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Kamis (20/3/2025). Pemusnahan berlangsung di jalur pintu keluar sisi utara Polres Malang, Rabu (19/3/2025).
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., bersama Bupati Malang HM. Sanusi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. "Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri," ujar Danang.
Baca Juga : InJourney Airports Buka Posko Angkutan Lebaran di 37 Bandara Mulai 21 Maret
Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari. Yakni mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Target utama Operasi Pekat Semeru ialah memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasilnya Polres Malang berhasil mengamankan 1.491 botol miras. Sementara hari ini, Kamis (20/3/2025) Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis dan merek. Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat selama Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung.
Sementara itu, dari pantauan JatimTIMES, barang bukti miras tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Yakni mulai dari dihancurkan menggunakan alat berat dan dilempar hingga pecah.
"Pemusnahan ini sebagai simbol komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Malang," ujarnya.
Danang menyampaikan, miras ilegal sering menjadi pemicu utama tindak kriminal. Misalnya perkelahian, aksi kekerasan, dan bahkan hingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga : MIN 2 Kota Malang Gelar Pondok Ramadan, Asah Kemampuan Baca Al-Quran dengan Baik dan Benar
Diakui Danang, Polres Malang akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kejahatan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.
"Diharapkan dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1.446 hijriah," ujarnya.
Danang menyebut, Operasi Pekat Semeru 2025 menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan. Sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Diharapkan dengan adanya upaya ini, tingkat kejahatan dapat terus ditekan. Sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan damai dan tentram," pungkasnya.