free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Polres Magetan Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Yunan Helmy

20 - Mar - 2025, 16:22

Loading Placeholder
Pemusnahan miras dan knalpot brong oleh Polres Magetan.

JATIMTIMES - Menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Salah satunya dengan memusnahkan ratusan liter minuman keras dan puluhan knalpot brong yang berhasil disita dalam Operasi Pekat Semeru 2025 serta KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama Ramadan. Pemusnahan dilakukan dalam sebuah acara di halaman Mapolres Magetan, Kamis (20/3/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo serta dihadiri jajaran Forkopimda Magetan. Dalam keterangannya, Kompol Dodik menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Magetan dalam menjaga keamanan, terutama di momen penting seperti Ramadan dan Lebaran.

Baca Juga : Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Ringkus 146 Tersangka

"Kami ingin memastikan masyarakat Magetan dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idu Ffitri dengan nyaman. Oleh karena itu, kami menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 620,5 liter arak Jawa, 192 botol anggur merah (amer), serta 40 knalpot brong. Minuman keras dianggap sebagai pemicu berbagai tindakan kriminal. Sementara knalpot brong kerap dikeluhkan warga karena kebisingannya yang mengganggu, terutama saat ibadah berlangsung.

Kompol Dodik juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Sebab,  selain melanggar aturan lalu lintas, juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban demi kenyamanan bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," tegasnya.

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru Polres Malang, Prediksi Pemudik Lebaran Capai 146,48 Juta

Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Magetan berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak ketertiban. Keamanan dan kenyamanan selama perayaan Idul Fitri menjadi prioritas utama dan aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Magetan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---