free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Blitar Sinergi Optimalkan Perlindungan Sosial Aparatur Desa

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Mar - 2025, 15:16

Loading Placeholder
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blitar, Kepala DPMPD, para camat se-Kabupaten Blitar, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Eris Aprianto, berfoto bersama usai kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan ekosistem desa di Kabupaten Blitar, Senin (18/3/2025). Sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar terus mendorong optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa. Melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar pada 18 Maret 2025 di Rumah Makan Bu Mamik, sinergi antara kedua pihak dikuatkan demi meningkatkan perlindungan bagi aparatur desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), para camat se-Kabupaten Blitar, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Eris Aprianto. Dalam forum ini, strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama pembahasan, sejalan dengan upaya Pemkab Blitar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja desa.

Baca Juga : Prof Junaidi Resmi Jahat Ketua DPD ADRI Jawa Timur Periode 2025-2030

Eris Aprianto menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Pemkab Blitar yang mendukung program ini. Ia menyoroti terbitnya Peraturan Bupati Blitar Nomor 40 Tahun 2025 sebagai langkah konkret dalam pengalokasian dana desa untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Dengan adanya peraturan ini, kami berharap Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar semakin meningkat," ujarnya.

Keberadaan aparatur desa sebagai bagian dari ekosistem pemerintahan di tingkat lokal menuntut adanya perlindungan sosial yang memadai. Oleh karena itu, kehadiran para camat dalam monev ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya jaminan sosial bagi perangkat desa serta memastikan kepatuhan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, kegiatan ini juga disertai dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris seorang perangkat desa yang meninggal dunia. Langkah ini menjadi pengingat bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi berperan besar dalam memberikan perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Eris menegaskan bahwa santunan sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat musibah yang terjadi. "Inilah pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa. Ketika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan," kata Eris.

Baca Juga : Berikan Kenyamanan Pemudik Lebaran Pemkab Banyuwangi Genjot Perbaikan Jalan Berlubang

Lebih dari sekadar regulasi, perlindungan sosial bagi aparatur desa adalah bagian dari upaya menciptakan ekosistem kerja yang aman dan berkelanjutan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat di lingkungan aparatur desa.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, terutama aparatur desa, dapat bekerja keras tanpa rasa cemas," pungkas Eris.

Dukungan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja desa di Kabupaten Blitar.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---