JATIMTIMES - Selama kurun waktu 12 hari pelaksanaan bulan suci Ramadan, Polres Batu berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat (pekat). Kasus penyakit masyarakat tersebut berhasil diungkap melalui operasi Semeru 2025.
Pelaksanaan pengungkapan perkara dimulai pada 26 Febuari hingga 9 Maret 2025 langsung dirilis oleh Wakapolres Batu kompol Danang Yudanto di halaman Plaza Batu, Kamis (20/3/2025). Dalam kurun waktu 12 hari tersebut, personel yang diterjunkan sebanyak 45 orang.
Baca Juga : Menantu Kiai di Jombang Dipolisikan Terkait Dugaan Investasi Bodong
“Operasi ini untuk memastikan kegiatan masyarakat selama Ramadan berjalan nyaman dan aman salah satunya kami melakukan kegiatan penindakan penyakit masyarakat,” ucap Wakapolres Batu, Kompol Danang.
Dengan sasaran penanggulangan penyalahgunaan bahan peledak, petasan, narkoba, minuman keras, prostitusi dan premanisme baik konvensional maupun online, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dengan rincian kasus yang diungkap diantaranya, miras 5 kasus dengan 5 tersangka, premanisme 5 kasus dengan 5 tersangka, bahan peledak petasan ada 1 kasus dengan 1 tersangka. Ada juga narkotika 4 kasus dengan tersangka 5 orang. Lalu kasus judi 2 kasus dengan 3 tersangka.
“Sehingga jumlah tersangka seluruhnya sebanyak 19 orang dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan miras 4.200 botol, pil koplo 1.900 butir, sabu 12,22 gram,” imbuh Danang.
Kemudian pil koplo 333.742 butir, ekstasi 400 butir, dan ganja 194 gram. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan bersama forkopimda, Wakil Wali Kota; Heli Suyanto, Wakil Bupati Malang; Lahifah Shohib.

Pemusnahan ribuan minum keras dengan cara dilindas atau digilas menggunakan alat berat slender. Lalu pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender dan narkoba dibakar langsung di lokasi tersebut.
Baca Juga : Trunk Show Di Gelar Grand Mercure Malang Mirama dan Memossa By Feby Ayusta
Menurut Danang operasi ini digelar untuk memberantas berbagai tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan penggunaan petasan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batu,” tegas Danang.
Danang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat untuk menciptakan Kota Batu yang lebih aman dan nyaman bagi warganya.