free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hotel Short Time Masih Buka di Bulan Ramadan, Armuji Minta Camat dan Lurah Berani Bertindak

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Mar - 2025, 15:46

Placeholder
Wawali Surabaya Armuji saat melakukan sidak.

JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap hotel yang berada di Semampir Tengah, Blok 6 A/1- 3 Kelurahan Medokan, Kecamatan Sukolilo, pada Rabu (12/03/2025).

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menyebut adanya bangunan tempat kos berubah fungsi menjadi hotel OYO dan meresahkan warga sekitar. 

Baca Juga : Ratusan Warga Mengular Antre Penukaran Uang Baru di Alun-alun Kota Batu

Warga yang hadir melaporkan beberapa keresahannya, yang pertama terkait persoalan masalah jalan yang digunakan sebagai lahan parkir. Hal ini membuat warga sekitar kesusahan untuk melintas karena akses jalan penuh dengan kendaraan pengunjung hotel dan mengganggu warga sekitar. 

Warga juga melaporkan permasalahan keluar masuk tamu hotel yang tidak kenal waktu. Jam keluar masuk yang telah dibuat oleh pihak pengurus RT adalah maksimal pukul 22.00 malam. Tetapi pengunjung hotel tersebut bebas keluar masuk hingga pagi dini hari. 

Selain itu, warga juga melaporkan jika berdirinya hotel OYO tersebut belum pernah dilakukan sosialisasi terhadap warga sekitar, serta dekatnya hotel dengan masjid yang dianggap sangat meresahkan warga sekitar. 

"Adanya hotel OYO di sini meresahkan warga dan tidak mendidik anak-anak, sampai tempo hari lalu anak-anak menemukan alat kontrasepsi (kondom). Selain itu, kami warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan adanya hotel ini dan kami keberatan," ujar salah satu warga kepada Armuji.

Setelah mendengar langsung laporan dari warga, Wawali Armuji juga mendapatkan informasi bahwa izin bangunan tersebut untuk rumah dan kos-kosan bukan hotel. 

Baca Juga : Telusuri Jalur Pembangunan Drainase di Suhat, Wali Kota Malang Temukan Banyak Titik Buntu

Setelah mendengar informasi ini Wakil Walikota Armuji langsung memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk segera menutup hotel ini.

"Ini izinnya rumah tinggal dan kos-kosan bukan hotel. Kalau hotel harus ada amdalnya dan sosialisasi terhadap warga. Jadi ini melanggar aturan, silahkan pak Camat dan bu Lurah untuk segera menutup hotel ini," imbuh Armuji.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa surabaya armuji hotel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

--- Iklan Sponsor ---