JATIMTIMES - Seorang pria berinisial AJ (39), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ia mengalami sejumlah luka robek setelah didatangi dua orang tak dikenal di tengah lahan kosong pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di lahan kosong wilayah Kelurahan Madyopuro, yang berada di sekitar Jalan Palmera XV, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Baca Juga : Anak 3 Tahun Kritis di RS, Ibu Kandung dan Pasangan Jadi Tersangka Kasus Kekerasan
Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan mengatakan kejadian bermula ketika korban berada di lokasi bersama seorang rekannya sekitar pukul 18.40 WIB. Tak lama, dua orang yang belum dikenal korban datang menghampiri.
“Kedua orang tersebut kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setelah melakukan aksinya, keduanya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi,” kata Roichan, Minggu (30/8/2026).
Saat kejadian berlangsung, rekan korban berinisial DI memilih meninggalkan lokasi. Sementara AJ yang mengalami luka kemudian berusaha mencari pertolongan.
Dalam kondisi terluka, korban sempat menghubungi rekannya yang lain, DSP, melalui sambungan telepon. Korban menceritakan bahwa dirinya baru saja diserang oleh dua orang menggunakan senjata tajam.
“Setelah itu korban berjalan sekitar 75 meter dari lokasi kejadian untuk mencari bantuan warga di sekitar Jalan Palmera XV,” jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan kepada korban. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga : Anak 3 Tahun Kritis di RS, Ibu Kandung dan Pasangan Jadi Tersangka Kasus Kekerasan
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri, paha sebelah kiri, serta telapak tangan sebelah kanan. Korban selanjutnya menjalani pemeriksaan medis dan visum untuk mendukung proses penyelidikan.
“Untuk identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian ini,” terang Roichan.
Polsek Kedungkandang juga berkoordinasi dengan tim gabungan Opsnal Polresta Malang Kota untuk mengejar keberadaan kedua pelaku. Petugas masih mendalami motif penyerangan serta kronologi lengkap sebelum dan sesudah aksi penganiayaan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di sekitar lokasi. Kami berupaya segera mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku,” tutup.